Bahaya Kebocoran Data Pribadi

Dwi Hadya Jayani
9 September 2021, 11:28

Kasus kebocoran data pribadi masih terjadi di Indonesia. Kasus teranyar adalah bocornya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo. Seseorang kemudian mencoba NIK tersebut untuk mengakses sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Beberapa bulan lalu, kebocoran juga terjadi terhadap 297 juta data peserta BPJS Kesehatan. Data tersebut diperjualbelikan di RaidForums.

Masih maraknya kebocoran data dapat merugikan pemilik data. Di bidang keuangan misalnya, seseorang dapat menggunakan data tersebut untuk mengajukan pinjaman, baik di bank maupun pinjaman online.

Selain itu, seseorang dapat mengaku sebagai pemilik data untuk mengakses berbagai kegiatan. Misalnya untuk program sosial atau layanan kesehatan. Kemudian yang cukup sering adalah spam atau phising melalui email dan telepon.  

Polisi siber mencatat sebanyak 182 kasus pencurian data dilaporkan oleh masyarakat. Angka ini meningkat 27,3% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebanyak 143 laporan.

Selama lima tahun terakhir, peningkatan laporan pencurian data meningkat 810% dari 20 laporan pada 2016. Masyarakat juga perlu menjaga data pribadi dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia. Selain itu, masyarakat perlu membaca kebijakan privasi pada saat mengakses media sosial untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami