Syarat Bisa Tanpa Masker di Ruang Terbuka
Pemerintah melonggarkan ketentuan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Pelonggaran ini berlaku efektif dari tanggal 18 Mei 2022, seiring kondisi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Kendati begitu, presiden tetap meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” ujarnya.
Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pelonggaran ini juga merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi. Salah satu hal terpenting untuk mencapainya adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.
“Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga. Dan hal tersebut memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap.” kata Menkes Budi Gunadi.
Pelonggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia. Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, tren kasus baru Covid-19 nasional semakin turun. Tercatat hanya 327 kasus baru per 18 Mei 2022. Jumlah tersebut turun 41,5% dalam sebulan dan turun hingga 92,2% dalam setahun.
Jumlah kasus Covid-19 pun tidak ditemukan di sembilan provinsi Tanah Air per 18 Mei 2022. Adapun, keterisian tempat tidur rumah sakit Covid-19 (BOR RS Covid-19) secara nasional juga sangat rendah yakni di angka 2%.
Meski begitu, ahli wabah dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, saat berada di luar ruangan, tidak sepenuhnya aman dari penularan Covid-19 karena masih ada risiko penularan. Oleh sebab itu, pelonggaran perlu diimbangi dengan peningkatan jumlah tes dan peningkatan pemeriksaan whole genome sequencing (potensi mutase virus), sehingga apabila muncul varian terbaru dapat terdeteksi dengan baik.