KOMIK STRIP: Silang Pendapat Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu
Tabir transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) makin tersingkap. Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, uang tersebut merupakan nilai perputaran transaksi yang bisa jadi hasil dari pencucian uang.
“Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan, mungkin, orang Kementerian Keuangan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 20 Maret 2023.
Bahkan dia menambahkan, setelah diteliti lagi nilai transaksi janggal tersebut mencapai Rp349 triliun. “Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebagian besar transaksi senilai Rp349 triliun tersebut tidak melibatkan pegawai Kemenkeu. Transaksi-transaksi tersebut merupakan bagian dari kasus kepabeanan dan perpajakan.
Adapun terkait transaksi janggal yang dilakukan pegawai Kemenkeu, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan PPATK. Beberapa contoh antara lain, kasus Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji. Keduanya bahkan telah dipenjara.
“Ini untuk menjelaskan ke publik bahwa Kemenkeu tidak berhenti dan kami minta PPATK justru proaktif. Surat Pak Ivan itu sebenarnya adalah surat yang kami minta, kami yang aktif walaupun ada juga sebagian dari PPATK yang aktif menyampaikan ke kami,” kata dia.
Sebelumnya, gelombang isu harta tak wajar pegawai Kemenkeu bergulir kencang sejak terkuaknya kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Dia adalah pegawai eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Harta Rafael terkuak setelah warganet mengulik kekayaannya setelah anaknya terlibat penganiayaan terhadap anak pengurus Ansor.