INFOGRAFIK: Tebaran Dana Bansos di Tahun Pertama Prabowo

Puja Pratama
11 September 2024, 13:00

Pemerintah menganggarkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp504,7 triliun pada 2025. Alokasi tersebut tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 yang dirilis pada 16 Agustus 2024. Alokasi dana tersebut naik 4% dari anggaran perlindungan sosial pada outlook 2024. 

Anggaran perlindungan sosial di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan yang tertinggi sejak 2013. Meski begitu, rasio rencana anggaran perlindungan sosial terhadap total belanja 2025 adalah sebesar 13,97%, lebih kecil dari rasio 2024 yang sebesar 14,59%.

Dari alokasi tersebut, sebesar Rp151,4 triliun atau 30% dari total anggaran rencananya akan disalurkan kepada empat  kementerian dan satu lembaga untuk masing-masing fungsi perlindungan sosial. Anggaran Rp151,4 triliun untuk kementerian/ lembaga tersebut turun 2,99% dari besaran anggaran perlindungan sosial pada 2024 yang sebesar Rp156 triliun.

Di Kemensos, anggaran tersebut akan digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 10 juta keluarga, dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk 158,4 ribu penyandang disabilitas dan lansia. Ada juga Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang menyasar 139,5 ribu masyarakat. Sasaran ATENSI ini menurun dari 2024 yang menyasar sebanyak 158,4 ribu masyarakat.

Untuk Kemendikbudristek & Kemensos, anggaran perlindungan sosial ini akan disalurkan kepada 21,5 juta penerima manfaat yang terdiri dari 20,4 juta siswa dan 1,1 juta mahasiswa dalam bentuk beasiswa. Jumlah ini turun dari sasaran penerima manfaat pendidikan 2024 yang jumlah totalnya 21,6 juta siswa dan mahasiswa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga menerima sebagian anggaran tersebut untuk penanggulangan bencana. Sementara itu, penyaluran ke Kemenkes akan difungsikan sebagai bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta penerima, serta bantuan iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan golongan Bukan Pekerja (BP). 

Kemudian sebesar, Rp342 triliun atau 68% dari anggaran perlindungan sosial diarahkan ke berbagai program non-kementerian/ lembaga. Jumlah tersebut naik 4,86% dari anggaran perlindungan sosial non-kementerian/ lembaga pada 2024 yang jumlahnya Rp326,7 triliun.

Program perlindungan non-kementerian lembaga tersebut akan disalurkan dalam bentuk subsidi 19,41 kiloliter BBM, 8,17 juta LPG 3 kg, hingga subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 7,05 juta debitur. Sisanya yang sebesar Rp10,7 triliun atau 2% dari total anggaran perlindungan sosial akan disalurkan ke berbagai daerah dalam bentuk BLT untuk 2,96 juta penerima.

Reporter: Antoineta Amosella

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami