INFOGRAFIK: Bertabur Perwira TNI Aktif di Jabatan Sipil

Leoni Susanto
13 Februari 2025, 13:00

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan susunan direksi Perum Bulog. Direktur Utama Wahyu Suparyono yang baru menjabat selama lima bulan dicopot. Sebagai penggantinya, Erick menunjuk Novi Helmy Prasetya. Novi adalah perwira TNI aktif berpangkat mayjen.  

“Ya, masih aktif,” kata Helmy setelah rapat koordinasi Perum Bulog dan Kementerian Pertanian, Minggu, 9 Februari.

Helmy menyebut bahwa penunjukannya sebagai direktur utama adalah arahan dari pimpinan. Asisten Teritorial Panglima TNI ini salah satunya ditugaskan memaksimalkan penyerapan gabah dari petani oleh Bulog dalam rangka mempercepat target swasembada pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Pengangkatan Helmy menjadi Dirut Bulog menjadi polemik sebab melanggar Undang-Undang (UU) TNI 34/2004. Pada pasal 47, hanya ada 10 lembaga pemerintahan yang boleh dijabat oleh perwira aktif TNI, dan jabatan-jabatan tersebut berkaitan dengan urusan pertahanan.

“Penempatan TNI sebagai Direktur Bulog ini memperlihatkan pemerintah tidak melakukan evaluasi atas berbagai kritik publik dalam penempatan prajurit TNI sebagai Sekretaris Kabinet yang memiliki problematika serupa,” kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, Selasa, 11 Februari.

Dalam kabinet gemuk Prabowo, sejumlah perwira aktif menempati jabatan sipil, mulai dari Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet, Mayjen Maryono yang adalah Koordinator Staf Ahli Panglima TNI diangkat sebagai Irjen Kementerian Perhubungan, hingga Mayjen Irham Waroihan yang adalah Wakil Irjen TNI AD sebagai Irjen Kementerian Pertanian.

“Paradigma (penguatan militerisme di ruang sipil untuk solusi pembangunan) memperlihatkan pejabat pemerintahan masih menempatkan kondisi Orde Baru sebagai patokan dalam pembangunan melalui dwi fungsi ABRI ketika itu,” kata Ikhsan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antoineta Amosella

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami