INFOGRAFIK: Judi Online Bikin Ekonomi Terpuruk
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menilai pemberantasan judi online dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Perhitungan DEN menemukan bahwa dana masyarakat yang digunakan untuk judi online mengalir ke luar negeri dan membuat kinerja Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menurun.
Direktur Eksekutif DEN Firman Hidayat memaparkan, hasil perhitungan DEN memperkirakan ada Rp51,3 triliun dana masyarakat yang tersedot karena judi online pada 2024. Sebesar 70% dari jumlah tersebut mengalir ke operator judi online yang berada di luar negeri.
“Padahal jika dana tersebut digunakan untuk konsumsi atau investasi, itu akan menciptakan efek pengganda ke PDB,” kata Firman dalam Katadata Policy Dialogue bertajuk “Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial” pada 5 Agustus.
Tingginya peredaran uang seiring permainan judi online, DEN memperkirakan, Indonesia kehilangan 0,3% pertumbuhan ekonomi pada 2024. Selain itu, negara juga kehilangan Rp6,4 pendapatan pajak dengan asumsi tarif efektif 10,08%.
