INFOGRAFIK: Triliunan Rupiah Melayang Imbas Penipuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat Indonesia akibat praktik penipuan mencapai Rp7,8 triliun selama periode 22 November 2024-11 November 2025. Dari jumlah tersebut hanya 4,96% senilai Rp386,6 miliar yang berhasil diamankan OJK dengan melakukan pemblokiran rekening.
Selama rentang waktu tersebut, OJK menerima 343.402 laporan penipuan dan 563.558 rekening yang terlibat dalam aksi penipuan. OJK pun telah memblokir 106.222 rekening atau 18,8% dari total rekening yang dilaporkan.
“Dalam sehari kami menerima 800-1.000 laporan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di acara Katadata Financial Healing pada 14 November.
Ada banyak modus yang digunakan aktor jahat penipuan, tetapi deepfake menjadi yang paling marak. Metode ini memungkinkaan pelaku meniru suara atau bahkan wajah dari orang terdekat korban dengan bantuan kecerdasan buatan (AI). Selain modus itu, ada pula modus lain seperti penipuan berkedok cinta atau hadiah, penipuan lamaran kerja, hingga investasi bodong.
Di sisi lain, menurut Global Fraud Index 2025 yang diluncurkan perusahaan penyedia jasa verifikasi bisnis, Sumsub, Indonesia menjadi salah satu negara paling rentan terhadap penipuan. Laporan itu mencatat berbagai negara berdasarkan indeks penipuan, angka indeks yang tinggi menggambarkan rentannya sebuah negara terhadap aksi penipuan.
Indonesia memiliki indeks penipuan di angka 6,53 dan membuat Indonesia duduk di peringkat 111 dari 112 dengan dengan indeks penipuan tertinggi. Capaian Indonesia itu bahkan lebih buruk dari indeks penipuan di Nigeria (6,43), India (6,16), dan Tanzania (5,49). Indonesia hanya sedikit lebih baik dari Pakistan (7,48) yang menduduki peringkat paling buncit alias negara paling rentan aksi penipuan dalam riset itu.
