KOMIK: Bersih-Bersih Saham “Gorengan”
Pemerintah menegaskan bakal memberantas praktik manipulatif saham “gorengan” di bursa saham Indonesia. Hal ini imbas pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan proses rebalancing indeks saham Indonesia untuk periode Februari 2026.
MSCI menyorot sejumlah persoalan struktural pasar modal Indonesia, khususnya kualitas kepemilikan saham publik (free float), keterbukaan data kepemilikan, serta kedalaman dan likuditas pasar. Setelah pengumuman MSCI, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat menyentuh level tertinggi 9.000, anjlok lebih dari 8% hingga trading halt dua kali.
Beruntun, sejumlah bank investasi global juga menurunkan peringkat saham Indonesia usai pengumuman MSCI, seperti Goldman Sachs, UBS, dan Nomura.
Setelah melakukan pertemuan dan menerima masukan dari MSCI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah kemudian membentuk Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal.
OJK juga menyiapkan delapan rencana aksi untuk meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga penegakan hukum. Beberapa rencana aksi ini termasuk peningkatan batas free float dari 7,5% menjadi 15%, dan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut BEI bekerja sama dengan aparat penegak hukum bakal menindak tegas tindakan yang bertentangan dengan regulasi pasar modal dan sektor jasa keuangan. Termasuk praktik “menggoreng” saham yang dinilai merusak kredibilitas pasar dan merugikan investor pasar modal Indonesia.
“Terkait dengan penertiban praktik spekulatif yang pasar, pemerintah tidak menoleransi. Sekali lagi, pemerintah tidak menoleransi praktik manipulatif share pricing atau saham gorengan manipulatif,” kata Airlangga, Sabtu, 31 Januari.
