INFOGRAFIK: Tren Suku Bunga Tinggi di Era Rupiah Melemah

Leoni Susanto
24 Juni 2026, 09:40

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga hingga tiga kali dalam kurun waktu sebulan hingga mencapai 5,75%. Lonjakan kenaikan suku bunga hingga 100 bps ini adalah yang paling agresif dalam sebulan selama beberapa tahun terakhir. BI beralasan, kenaikan ini demi menjaga stabilitas Rupiah di tengah ketidakpastian global.

“Ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 18 Juni.

Kenaikan pertama terjadi pada 20 Mei, di mana BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps dari 4,75% menjadi 5,25%. Namun pascakenaikan, Rupiah masih terus melemah hingga tembus level Rp18.175 per US$ pada 8 Juni. Ini adalah nilai tukar Rupiah terhadap US$ terlemah sepanjang masa.

Pada 9 Juni, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Setelahnya, Rupiah perlahan menguat, meski masih fluktuatif. Nilai tukarnya sempat kembali ke level Rp17.600 per US$. Hingga pada 18 Juni, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

Langkah agresif BI ini dinilai bakal ampuh menguatkan Rupiah dan menjaga tingkat inflasi agar harga bahan baku lebih stabil. Berdasarkan Badan Pusat Statistik, inflasi pada Mei 2026 sudah tercatat naik 3,08% yoy, dengan pendorong utama kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran langkah agresif BI bakal memicu kenaikan beban bunga kredit cicilan masyarakat dan pemilik usaha, terutama Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR dengan floating rate, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

Sooner ot later, kenaikan suku bunga BI akan berdampak terhadap kenaikan biaya dana dan juga bunga kredit. Namun, tidak serta merta segera. Karena akan tergantung dari permintaan kredit yang saat ini masih lemah,” kata Direktur Utama CIMB Niaga Lani Darmawan, dikutip Katadata.co.id.

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mei 2026 lalu tercatat penyaluran kredit perbankan sedang naik 11,51% yoy. Artinya, masyarakat berpotensi menanggung beban cicilan yang makin besar di tengah situasi daya beli yang sedang tertekan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antoineta Amosella
Editor: Reza Pahlevi

Cek juga data ini