Staff adalah Kelompok Orang yang Bekerja, Berikut Penjelasannya

Dwi Latifatul Fajri
8 Juli 2022, 15:49
Staff Adalah
pixabay.com/ronaldcandonga
Ilustrasi Staf

Staf dan karyawan menjadi bagian penting dalam perusahaan. Staf termasuk posisi strategis sesuai bidang pekerjaan tertentu. Terdapat berbagai jenis staf yang memiliki peran masing-masing.

Perlu diketahui, istilah karyawan dan staff memiliki perbedaan. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, staff adalah sekelompok orang yang bekerja sama membantu ketuanya dalam mengelola sesuatu. Arti lain dari staff adalah, bagian organisasi yang tidak memberikan perintah, tetapi memiliki hak untuk membantu pimpinan dan memberi nasihat.

Sedangkan karyawan adalah orang yang bekerja di suatu lembaga, serta mendapat gaji. Arti lain dari karyawan, yaitu pegawai lepas yang bekerja berdasarkan kontrak kerja.

Pengertian Staf 

Dalam buku Komunikasi Organisasi oleh Prietsaweny Riris T Simamora, dijelaskan organisasi lini dan staff adalah bentuk organisasi, dimana wewenang secara vertikal dan penuhnya dari pimpinan ke kepala bagian. Kemudian di bawahnya serta masing-masing pejabat.

Tugas pimpinan dibantu oleh para staf yang memberi nasihat, bantuan, saran dan pelayanan. Garis wewenang berada di pimpinan, sedangkan staf hanya memiliki wewenang sebagai staf saja.

Ciri-ciri Organisasi Lini dan Staf

Mengutip buku Studi Kelayakan Bisnis, berikut ciri-ciri staf dan organisasi:

  1. Organisasi besar dan sifatnya kompleks
  2. Jumlah karyawan banyak
  3. Memiliki keterkaitan antara atasan dan bawahan
  4. Antara pimpinan dan karyawan semuanya tidak saling mengenal
  5. Memiliki spesialisasi dengan beraneka ragam
  6. Kesatuan perintah tetap dipertahankan, atasan punya bawahan tertentu
  7. Setiap bawahan memiliki seorang atasan langsung
  8. Terdapat dua kelompok wewenang lini dan staf. Wewenang lini adalah wewenang yang harus merealisasikan tujuan organisasi. Sedangkan wewenang staff adalah, karyawan yang tidak dapat merealisasikan tujuan perusahaan secara langsung. Para staff hanya memberi bantuan dan saran untuk mempermudah tugas wewenang.

Jenis Wewenang Staf

1. Staf Ahli (Specialist Staff)

  • Staf Penasihat

Tugas staf penasihat adalah memberi petunjuk dan bukan mendapatkan petunjuk dari atasan. Staf penasihat ini harus mempelajari pemecahan masalah, memberikan usul, dan mendapatkan informasi untuk pengambilan keputusan.

  • Staf Fungsional

Jenis staf ahli sebagai pengendali hubungan dengan fungsi-fungsi tertentu. Staf fungsional memiliki wewenang terbatas, seperti petunjuk bagaimana caranya suatu aktivitas tertentu dapat dilaksanakan.

  • Staf Pengendali

Wewenang staf pengendali yaitu melaksanakan kontrak secara langsung maupun tidak langsung pada struktur organisasi. Manajer memiliki wewenang pada staf pengendali untuk melaksanakan veto terhadap tindakan manajer lini.

  • Staf Pelayanan

Bertugas melaksanakan jasa atau aktivitas yang terpisah dari pekerjaan lini.

2. Personal Staff

Personal staff dibagi menjadi dua, yaitu staf pembantu (asisten) dan staf umum (general staff). Staf pembantu punya tujuan untuk memperluas kapasitas manajer menyelesaikan banyak pekerjaan. Staf pembantu bisa terdiri dari beberapa orang yang diberi tugas atau wewenang.

Sedangkan staf umum adalah penasihat, pelayan, pengendali, atau staf fungsional. Staf umum bertindak melalui atasan. Tindakan yang dilakukan staf umum ini sesuai perintah yang diberikan oleh pimpinan.

Editor: Intan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...