Terpukul Dampak Pandemi, Sektor Pariwisata Diprediksi Baru Pulih 2024

Cahya Puteri Abdi Rabbi
30 Agustus 2021, 18:15
Pandemi, dampak Covid-19, pariwisata
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah pengunjung menikmati eksotisme pemandangan Labuan Bajo menggunakan Kapal cep salah satu alternatif lain untuk menyebrang selain kapal pinisi yang menjadi salah satu pilihan terbaik untuk mengunjungi destinasi favorit di Labuan Bajo, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Pandemi COVID-19 yang menghantam sektor pariwisata, membuat pemerintah terus melakukan penataan di kawasan Labuan Bajo dengan harapan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang menurun saat ini. Selain itu, pemerintah ju

Pariwisata menjadi salah satu sektor yang terkena dampak langsung pandemi Covid-19. Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman, mengatakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) baru akan pulih sepenuhnya pada 2024 mendatang.

Dicky menjelaskan, tahun ini parekraf masih berada di fase bertahan atau survival dari pandemi. Sektor parekraf dinilai masih sulit bangkit karena terganjal sejumlah pembatasan selama pandemi, salah satunya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4.

Selanjutnya, tahun depan sektor parekraf diprediksi akan memasuki fase kelola pemulihan. Di mana, pembukaan destinasi wisata difokuskan kepada wisatawan domestik sekitar 80% dan mancanegara 20%.

Lalu pada 2023, kunjungan wisatawan ke tempat pariwisata dapat ditingkatkan menjadi 100% untuk wisatawan domestik dan 50% untuk wisatawan mancanegara. Kemudian pada 2024, sektor pariwisata diproyeksikan pulih sepenuhnya dari dampak pandemi Covid-19, baik wisatwan domestik maupun wisatawan mancanegara dapat mengunjungi tempat-tempat wisata dengan kapasitas 100%.

“Proyeksi ini tidak terlalu optimis, tidak terlalu pesimis, tapi realistis yang banyak dianut negara-negara maju,” kata Dicky dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8).

Dalam langkah pemulihan sektor parekraf, baik pemerintah maupun pelaku parekraf harus dapat mengadopsi standar global kesehatan, harmonisasi dan digitalisasi. Upaya tersebut untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di destinasi wisata, diantaranya dengan menerapkan test positivity rate kurang dari 5%, tidak mengharuskan wisatawan melakukan karantina jika sudah melakukan test PCR dan rapid test antigen dengan hasil negatif, serta sudah divaksinasi dosis lengkap.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...