Pengusaha Hotel Minta Pelonggaran Perjalanan Domestik di Akhir Tahun

Cahya Puteri Abdi Rabbi
3 Desember 2021, 17:32
omicron, hotel, covid-19, varian omicron, pariwisata
Muhammad Zaenuddin|Katadata

Kemunculan kasus Covid-19 varian omicron di beberapa negara dunia sejauh ini belum berdampak langsung bagi industri pariwisata Indonesia. Apalagi untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia, pemerintah sudah memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 7 hari menjadi 10 hari.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan saat ini sektor pariwisata dalam negeri masih ditopang wisatawan domestik. Jadi, langkah pemerintah untuk mengunci pintu masuk dari perjalanan internasional di tengah kenaikan kasus Covid-19 global tidak memengaruhi secara signifikan kinerja sektor pariwisata dalam negeri.

Meskipun tak terdampak, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran berharap pemerintah dapat memberi relaksasi pembatasan mobilitas masyarakat dalam negeri. Hal ini seiring dengan dibatasinya pintu masuk perjalanan internasional, khususnya saat akhir tahun.

Dia mengingatkan kalau akhir tahun merupakan momentum bagi sektor pariwisata, khususnya hotel dan restoran untuk dapat meningkatkan okupansi.

"Nadinya sektor pariwisata itu kan pergerakan, jadi kami mengapresiasi sikap kehati-hatian pemerintah dalam mencegah varian baru (omicron) masuk. Jangan sampai nanti kecolongan dan kasus kembali meledak," ujar Maulana kepada Katadata.co.id, Jumat (3/12).

Maulana memastikan kalau pihaknya saat ini belum merasakan dampak langsung sebaran varian omicron terhadap sektor pariwisata dalam negeri. Khususnya, terkait aturan baru perpanjangan masa karantina. Hal ini karena belum ada wisatawan mancanegara yang diizinkan masuk, kecuali ke Bali dan Kepulauan Riau.

"Ini belum ada impact-nya ke pariwisata. Saya belum bisa melihat dari wisman, karena penerbangan internasional sampai saat ini kan belum ada yang mendarat di Bali," kata Maulana.

Sebagaimana diketahui, perpanjangan masa karantina ini berlaku mulai hari ini (3/12). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, langkah pembatasan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas, Rabu (1/12).

Pemerintah juga melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penularan omicron. Sedangkan masyarakat umum diimbau tidak melancong ke luar negeri pada saat ini.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya mengevaluasi daftar negara yang diizinkan masuk.

Pemerintah telah mengizinkan warga dari 19 negara masuk ke Bali hingga Kepulauan Riau. Negara tersebut terdiri dari Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Ia mengatakan, jumlah tersebut akan dievaluasi karena beberapa negara mengalami lonjakan peningkatan kasus baik sebelum maupun saat ada varian omicron. "Pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala," ujar Sandiaga dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11).

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...