Pemerintah Fokus Gunakan AstraZeneca untuk Vaksin Booster 3 Bulan Awal
Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster menggunakan jenis AstraZeneca di periode Januari hingga Maret 2022. Di mana, program vaksin booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
“Untuk triwulan 1 tahun 2022, alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca, mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan resmi, Sabtu (29/1).
Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer, maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval delapan minggu.
Nadia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70 % dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 %.
Syarat penerima vaksin dosis lanjutan alias booster antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan nomor induk kependudukan alias NIK dengan membawa kartu tanda penduduk atau kartu keluarga (KTP/KK), melalui aplikasi PeduliLindungi.
Kedua, calon penerima vaksin booster harus berusia 18 tahun ke atas, dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, minimal enam bulan sebelumnya.
Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada tiga bulan pertama 2022 untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).
Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).