Penjualan Migas Naik, PGN Cetak Pertumbuhan Laba Lebih 400%
Perusahaan sub holding gas Pertamina, yakni Perusahaan Gas Negara alias PGN berhasil membukukan laba naik ke level US$ 286,2 juta atau setara Rp 4 triliun per September 2021. Capaian tersebut tumbuh 436,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, US$ 53,3 juta.
Dalam keterangan resminya Sabtu (30/10), manajemen menyatakan pendapatan PGN di kuartal III-2021 sebesar US$ 2,25 miliar atau naik 4,65% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan untuk laba operasi tumbuh 3,3% ke level US$ 326 juta. Alhasil, terjadi peningkatan laba diatribusikan ke induk menjadi US$ 286,2 juta.
Mengutip laporan keuangan perusahaan berkode saham PGAS tersebut, bisnis niaga gas yang berkontribusi lebih dari 70% terhadap total pendapatan, mengalami penurunan tipis 0,6%. Di mana, per September 2021, pendapatan niaga gas tercatat US$ 1,74 miliar lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu US$ 1,75 miliar.
Di sisi lain, penjualan minyak dan gas tercatat melonjak 71,32% menjadi US$ 246,2 juta. Peningkatan tersebut sekaligus membawa lini bisnis ini menjadi kontributor terbesar kedua terhadap pendapatan PGN per September 2021, yang sebelumnya ditempati lini bisnis transmisi gas. Adapun bisnis transmisi migas membukukan pendapatan US$ 164,4 juta, naik tipis 1,3% dari tahun lalu.
Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto menyatakan bahwa pada kuartal III-2021 perseroan berhasil menjaga peningkatan kinerja operasional melalui upaya-upaya strategis. Hal itu diambil di tengah ketidakpastian kondisi global dan nasional akibat pandemi.
Adapun kinerja volume niaga gas selama periode Januari hingga September 2021 mencapai 873 British Thermal Unit per Day (bbtud). Capaian tersebut naik 7,5% dibandingkan volume niaga gas kuartal III-2020 sebesar 812 bbtud secara tahunan. Sedangkan untuk volume transmisi pada periode yang sama tahun 2021 sebesar 1.238 MMSCFD.
Selain itu, PGN mencetak volume upstream sebesar 6,46 MMBOE, Regasification sebesar 88 bbtud, LPG Processing sebesar 101 TPD, dan Oil Transport sebesar 9.301 BOEPD.
Perseroan juga mampu meningkatkan pangsa pasar melalui penambahan jumlah pelanggan di berbagai sektor. Hingga September 2021, PGN telah melayani lebih dari 600 ribu pelanggan dengan cakupan jaringan pipa gas bumi sepanjang lebih dari 10.760 kilometer.
Sementara itu, PGN akan terus berusaha mengoptimalkan peluang gas bumi melalui program gasifikasi untuk jargas, kilang, pembangkit listrik, industri tertentu, retail dan industri tertentu, sektor maritim dan darat, yang merupakan fokus perusahaan saat ini dan ke depan.
"Program restrukturisasi holding migas juga telah menunjukkan perkembangan positif bagi peningkatan kinerja Subholding Gas, termasuk integrasi dan optimalisasi layanan energi di dalam grup holding migas," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (30/10).
Sebelumnya, PGN juga gencar menambah utilisasi gas dan pelanggan sektor industri dan retail membuahkan hasil. Hingga Agustus perusahaan berhasil menambah 75 pelanggan baru di sektor retail dan industri. Total penyaluran gas mencapai 9,37 miliar bbtud.
Pelanggan baru tersebut tersebar di wilayah operasional PGN di Sales Operation Region (SOR) I Sumatera dan sekitarnya, SOR II Jawa bagian Barat dan SOR III Jawa bagian Tengah dan Timur.
Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz mengatakan peningkatan jumlah pelanggan baru ini terus diupayakan untuk mengejar target penyaluran gas sebesar 14 bbtud tahun ini. Pasalnya kondisi pandemi dari tahun lalu telah berdampak pada operasional PGN Retail dan Industri Umum.
Menurut dia sejak 2020, layanan untuk retail dan industri umum dilakukan dalam kerangka Program Gasifikasi Nasional Retail dan Industri Umum (PGN Retail dan Industri Umum) dan bagian dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan.
Program tersebut dilakukan melalui pelaksanaan proyek-proyek customer attachment atau sambungan baru ke calon pelanggan yang sempat terkendala imbas kondisi pandemi Covid-19. Alhasil kegiatan proyek di lapangan harus disesuaikan dengan pengaturan protokol kesehatan, baik terkait pengaturan waktu kerja, prosedur pelaksanaan maupun aspek health, safety, security, and environmental (HSSE) lainnya.