6 Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dicecar Hakim: Tak Masuk Akal

Ade Rosman
1 November 2022, 05:17
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Salah seorang ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  Susi mengatakan sejumlah kejadian saat membantu Putri Candrawathi yang terjatuh di rumah Magelang pada (7/7) lalu.

Cerita itu ia sampaikan dalam sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10). 

Selama sidang, Susi beberapa kali dicecar oleh majelis hakim. Pada beberapa cerita yang disampaikan Susi, Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya ulang. Beberapa kali Susi terlihat ragu. 

Kuat Ma’ruf Meminta Susi Memeriksa Putri 

Susi mengatakan mulanya ia diperintahkan oleh Kuat Ma'ruf untuk memeriksa keadaan Putri di lantai dua. Saat sampai di lantai dua ia mengaku menemukan Putri tergeletak di depan kamar mandi. Kejadiannya setelah pukul 18.00 WIB pada 7 Juli 2022. 

“[Sebelumnya Putri] tidak teriak, pas saya naik ke atas ibu sudah tergeletak di depan kamar mandi," kata susi, dalam persidangan, di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10). 

Menanggapi pernyataan Susi tersebut, Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan darimana Kuat mengetahui keadaan Putri pada saat itu.

"Apakah kuat sudah melihat Putri jatuh?" tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu,” kata Susi.

"Tau dari mana kok tiba-tiba dia langsung memerintahkan saudara untuk naik ke atas dan saudara melihat saudara Putri jatuh?" kata hakim bertanya lagi.

Kuat Ma’ruf Tahu Posisi Putri Tergeletak 

Tak cukup sampai di situ, Hakim kembali meragukan jawaban Susi soal posisi Putri tergeletak. Dalam pengakuannya, Susi mengatakan saat memberi perintah, Ma’ruf sudah memberi tahu posisi majikannya. 

"Saya disuruh om Kuat untuk [naik]. 'bi, bi Susi, cek itu ibu ke atas'. Saya buru-buru naik, terus nemuin ibu kaya tergeletak di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya kaki dingin, badan dingin," kata Susi menjelaskan.

Merasa jawaban Susi kurang tepat, hakim kembali menanyakan dari mana Kuat tahu posisi Putri saat itu. Lagi-lagi Putri menjawab tidak tahu. 

"Pertanyaan saya, yang memerintahkan kan saudara Kuat. Nah tau dari mana Kuat, apakah saudara Putri berteriak dulu 'wey Kuat tolong saya, atau hey siapa ...," kata hakim.

Susi Melihat Brigadir J Dihadang Kuat Ma’ruf 

Lebih jauh, setelah melihat kondisi Putri yang duduk tergeletak, Susi kemudian meminta pertolongan. Saat meminta pertolongan, Susi mengatakan Yosua dihadang oleh Kuat.

"Habis itu, om Yosua mau naik ke lantai dua, tapi dihalau sama om Kuat," kata Susi.

Hakim beranggapan, cerita Susi tidak masuk akal, karena posisinya yang masih di atas bersama Putri. Menurut Hakim, berdasarkan cerita Susi, situasi saat itu tidak tepat bila ajudan serta sopirnya bertengkar.

"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal gak sih cerita saudara ini, sementara saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara minta tolong, dijawab sama saudara, saudara bercerita tadi, saudara Kuat dengan saudara Yosua berantem, masuk akal gak?" kata hakim.

Lebih jauh Hakim Wahyu mengatakan pernyataan Susi tidak dapat diterima logika. Alasannya, posisi Susi tidak memungkinkan untuk melihat kejadian di antara Yosua dan Kuat yang berada di lantai bawah.

"Inilah kalau ceritanya settingan seperti ini, menganggap kami ini bodoh. Kan ketika tadi saya tanya, ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu.Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan Yosua. Kan lucu, gak masuk di akal cerita gitu, orang tergeletak kok malah cerita soal berantem," kata hakim Wahyu.

Kuat Ma’ruf Memegang Kaki Putri 

Setelah mendengar cecaran hakim, Susi melanjutkan cerita. Menurut dia setelah minta tolong, Kuat yang menghampirinya yang sedang bersama Putri, lalu memegang kaki Putri.

Hakim heran, lalu menanyakan mengapa Kuat berani memegang tubuh majikannya.

"Kuat ini apa? Sopir kan? Kok berani dia pegang tubuh majikannya, masuk akal ga?" kata hakim.

Susi mengatakan, pada saat itu, Kuat memegang kaki Putri. Hakim mengatakan, memegang bagian tubuh mana pun merupakan hal tidak masuk akal.

"Lah, iya megang kakinya, perkara megang apa tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya yang kemudian saudara Putri memapah ke kasur, itu masuk akal, macam kaya dia dokter nanya dulu, 'kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya'," katanya.

Kuat Ma’ruf Telepon Ricky dan Richard Pakai Hape Putri

Kemudian, Susi menceritakan setelah itu dirinya memapah Putri ke kamar, dengan bantuan Kuat yang berjaga di belakang. Setelah di kamar, Putri diolesi minyak kayu putih oleh Susi. Setelahnya ia menanyakan Ricky dan Richard.

"Terus ibu minta telepon om Ricky sama om Richard, saya gak tau nelepon siapa, tapi om Kuat buka kode hpnya ibu, ibu yang ngomong sama mereka [Ricky dan Richard]," katanya.

Setelah itu, tambah Susi, Kuat keluar kamar, sembari menyuruh Susi untuk mengunci pintu serta kaca kamar Putri. Setelah itu, Ricky dan Richard tiba. Ricky masuk ke kamar, sementara Richard di tangga mengobrol dengan Susi, sebelum dirinya turun ke bawah.

Mendengar cerita tersebut, hakim kembali heran, karena Susi yang merupakan ART perempuan malah meninggalkan Putri dalam kamar, pada saat keadaannya sedang sakit.

"Kan majikan saudara sedang sakit, dan cuma saudara satu-satunya perempuan, kenapa saudara tinggalin majikan saudara yang sakit?" kata hakim menanyakan kembali keterangan Susi. 

Susi Tinggalkan Putri yang Sakit untuk Beres-beres 

Mendengar pertanyaan itu, Susi mengatakan, dirinya turun tanpa alasan, karena sudah ada ajudan lainnya.

"Lah, iya, kan yang perempuan kan cuma saudara. Masuk di akal gak cerita saudara ini? Kalau saudara Putri itu benar, ketika laki-laki, ketika sopir dan ajudan naik, masuk ke dalam kamar, maka dia harus ditungguin sama asisten perempuan, kecuali tidak ada di situ. Kenapa saudara tiba-tiba pergi itu tidak masuk akal," kata hakim.

Saat Hakim bertanya apa alasan Susi meninggalkan Putri, ia menjawab akan beres-beres. Lagi-lagi hakim mempertanyakan cerita itu. 

"Apa alasan saudara meninggalkan [Putri]?" Tanya hakim. 

"Pingin beres-beres saja," jawab Susi.

"Bukan ... karena saudara banyak bohongnya," kata hakim. 

Selain Susi, dalam persidangan hari ini juga dihadirkan beberapa saksi lainnya, yang merupakan ART keluarga Sambo di rumah Duren Tiga, Saguling, dan Bangka. Selain itu juga saksi dari pihak ajudan serta kakak Ferdy Sambo. 

Saksi-saksi tersebut di antaranya Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti komplek), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART), serta Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo). 



Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...