Kejagung Geledah Kantor Kominfo Dalami Dugaan Korupsi BTS

Ade Rosman
8 November 2022, 07:13
Kejagung
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/aww.
Teknisi XL Axiata menaiki tower saat akan melakukan pemeriksaan perangkat BTS 4G di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (24/8/2022).

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi. 

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengungkapkan penggeledahan dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada Senin (7/11).

Dua tempat yang digeledah yakni Kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, serta Kantor PT Adyawinsa di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Menurut Ketut, dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita beberapa dokumen serta barang bukti dalam penggeledahan tersebut.

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Ketut, dalam keterangan resmi, Senin (7/11).

Sebelumnya, Kejagung menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi  dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan tindak korupsi ini berkaitan dengan penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Selain itu, tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat lain, yaitu Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia. 



Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...