Ferdy Sambo Klaim Sudah Pernah Lapor Kapolri Soal Kasus Tambang Ilegal

Ade Rosman
29 November 2022, 15:59
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo menyatakan sudah membuat laporan resmi terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Laporan itu ia buat saat masih menjabat Kadiv Propam dan  telah disampaikan langsung pada Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo. 

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya. Sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo saat jeda sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).

Advertisement

Menurut Ferdy Sambo ia pun telah memeriksa Ismail Bolong dan Agus. Sedangkan mengenai tindak lanjut pemeriksaan yang telah dilakukan menjadi wewenang atasan. 

"Nah selanjutnya, kalo misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang, karena instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Agus membantah dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur. Tudingan ini bermula dari video pernyataan pensiunan polisi Ismail Bolong yang menyatakan menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” kata Agus dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/11).

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement