Duduk Perkara Setoran Tambang, Ismail Bolong hingga Perang Bintang

Ira Guslina Sufa
10 November 2022, 09:46
Tambang
ANTARA FOTO/Fauzan/YU
Ilustrasi: Kepolisian RI

Kepolisian RI kembali mendapat sorotan publik usai viralnya video seorang pensiunan polisi Ismail Bolong. Dalam video yang beredar pekan lalu, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur itu mengaku pernah uang miliaran dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada perwira tinggi Polri. 

Unggahan video Ismail Bolong ini menjadi viral tidak hanya karena kontennya, tetapi juga karena kepercayaan publik pada kepolisian menurun sejak adanya kasus Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya. Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dirilis 27 Oktober 2022, kepercayaan publik pada kepolisian hanya tinggal 48,5 persen. Jauh menurun dibanding tingkat kepercayaan pada Oktober 2021 di angka 77,5 persen. 

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Edi Hasibuan mengatakan viralnya video Ismail Bolong harus disikapi serius oleh kepolisian. Ia menyarankan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono untuk memeriksa Ismail Bolong. 

"Saran kami, ya segera lakukan klarifikasi agar masalah ini kelar dan tidak jadi fitnah," ujar Edi seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/11). 

Menurut Edi, ada banyak kejanggalan yang muncul dari viralnya video Ismail Bolong tersebut. Pertama, video itu direkam oleh anggota Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri delapan bulan lalu di bawah pimpinan Hendra Kurniawan. Ia mempertanyakan alasan penyebaran video baru terjadi sekarang setelah bergulirnya kasus Ferdy Sambo Cs. 

Edi menduga, kemunculan video yang menyerang petinggi Polri itu bagian dari perlawanan kubu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan anak buahnya yang tidak terima dipecat dan diadili karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kejanggalan kedua menurut Edi bahwa Ismail Bolong pun dengan segera telah meralat pernyataannya yang viral. Dalam video kedua, ia mengaku tidak pernah memberikan setoran kepada perwira Polri. 

Video Ismail Bolong Setor Uang Rp 6 Miliar

Nama Ismail Bolong mendadak ramai diperbincangkan setelah video berisi pernyataan adanya setoran ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, viral di media sosial. Dalam video itu, Ismail mengatakan telah menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar. 

Dalam video itu, Ismail mengatakan setoran diberikan untuk mendukung kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Setoran diberikan sejak Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Masih dalam video yang viral, Ismail mengataka dari pengepulan batu bara ilegal itu ia mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar per bulan. Untuk mendukung usahanya, ia mengaku menyetor kepada Agus Andrianto sebanyak tiga kali pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Ismail Bolong Cabut Pernyataan 

Tak lama setelah beredarnya video setoran tambang, Ismail Bolong kemudian mencabut pernyataannya. Ralat dari Ismail ihwal pencabutan pernyataan itu juga dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Pertahanan Mahfud MD. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...