Begini Mekanisme DPR Tentukan Nasib Yudo Margono jadi Panglima TNI
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyatakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono tetap harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Uji kelayakan tetap dilakukan meski Yudo merupakan calon tunggal panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Meutya, DPR akan melakukan sejumlah mekanisme untuk menetapkan Yudo sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Namun ia memastikan proses di DPR akan final sebelum 15 Desember mendatang.
"Karena kami akan menutup masa sidang di 15 atau 16 Desember, maka DPR akan menyelesaikan sebelum tanggal 15 Desember," kata Meutya, dalam unggahan di Instagram pribadinya, Selasa (29/11).
Meutya mengatakan saat ini DPR telah menerima Surpres dari Presiden berisi nama calon Panglima TNI. Selanjutnya, pimpinan DPR akan mengadakan Rapat Pimpinan dan rapat Badan Musyawarah dan mengirimkan hasilnya pada Komisi I yang membidangi masalah pertahanan.
"Karena itu, kami harus menunggu Bamus, setelah Bamus menugaskan komisi I, Insya Allah komisi I langsung siap mengadakan fit and proper calon Panglima TNI," kata Meutya lagi.