Putri Candrawathi Mengaku Paham Senjata Api: Saya Anak Tentara

Ade Rosman
12 Desember 2022, 16:07
Putri Candrawathi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya yang juga terdakwa dalam kasus tersebut Putri Candrawathi (kanan) menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Putri Candrawathi mengaku paham mengenai senjata api. Hal itu ia sampaikan saat menjawab pertanyaan hakim saat bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12). 

"Saudara tahu mana senjata laras panjang atau pendek?," kata hakim bertanya.

"Saya tahu," kata Putri.

Kemudian, hakim pun menanyakan, apakah Putri mengetahui mengenai magasin dan peluru. Pertanyaan itu dijawab oleh Putri dengan lugas. 

"Saya tahu, Yang Mulia, karena saya juga anak tentara," kata Putri.

Lebih jauh, hakim pun menanyakan apakah orang tua atau suaminya, Ferdy sambo, pernah mengajari Putri menembak. Putri pun menjawab tidak ada.

Mulanya, hakim menanyakan perihal keterangan beberapa saksi yang menyatakan ajudan selalu membawa senjata api laras pendek maupun panjang ketika bepergian. Putri mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...