8 Fakta KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim, Khofifah Nyatakan Sikap

Ira Guslina Sufa
22 Desember 2022, 08:25
KPK
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/12/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (22/12). Pemeriksaan dilakukan sebagai lanjutan pengusutan operasi tangkap tangan yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan juga dilakukan di ruang Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12) malam. Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.

“Betul, hari ini [kemarin] tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/12). 

Usai penggeledahan, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang. Analisis dan penyitaan terhadap dokumen itu akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap para tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah. 

Berikut 6 fakta penting dari penggeledahan ruang kerja tiga pejabat utama pemerintah daerah Jawa Timur. 

  1. Enam jam geledah kantor Gubernur Jatim

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB. Sekitar pukul 17.30 WIB, beberapa orang penyidik itu kemudian keluar dari ruang kerja Khofifah dan lanjut menggeledah ruang sekda. 

Saat penggeledahan sejumlah petugas KPK mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK. 

2. Sita 3 koper barang bukti 

Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan. Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK. 

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama. Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

3. Geledah kantor DPRD Jawa Timur 

Sebelumnya pada Selasa (20/12), KPK telah menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur yang difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi. Penyidik KPK mengamankan beberapa dokumen yang diduga dapat menyingkap dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim. 

Sementara pada Senin (19/12), KPK juga telah menggeledah Gedung DPRD Jatim yang meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi. Selain itu pada hari yang sama, KPK pun menggeledah rumah kediaman pihak terkait kasus itu.

4. Khofifah nyatakan sikap 

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerjanya yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur. KPK melakukan penggeledahan selama lebih kurang enam jam pada Rabu (21/12) kemarin. 

"Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya," kata Khofifah seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/12).  

Atas penggeledahan yang dilakukan KPK, Khofifah mengatakan akan bekerjasama dengan komisi anti rasuah. Mantan menteri sosial itu mengatakan akan menyiapkan data yang dibutuhkan KPK dalam mengusut kasus ini.

"Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," ucap Khofifah.

5. Minta izin pemakaian ruangan 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan akan turut membantu pengusutan perkara yang dilakukan KPK. Pemerintah daerah akan memberikan dokumen terkait yang dibutuhkan oleh KPK.  

"Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses," kata Adhy Karyono di Kantor Gubernur Jatim usai penggeledahan. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...