Formasi dan Jadwal Seleksi PPPK Teknis, Penerimaan CPNS 2023 Dibuka?

Ira Guslina Sufa
23 Desember 2022, 15:43
Kementerian
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Petugas BKD Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) peresmian Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  telah mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022. Rangkaian proses seleksi hingga penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan dari Desember 2022 hingga Juni 2023.

Berdasarkan informasi di situs resmi Kementerian PANRB, pengumuman seleksi dilakukan sejak 20 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023. Sedangkan masa pendaftaran tenaga teknis PPPK digelar pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan proses seleksi dilakukan secara terpusat dan transparan. Ia mengingatkan pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi.

“Informasi resmi mengenai seleksi ini hanya diumumkan melalui portal resmi instansi berwenang. Peserta diharapkan hati-hati terhadap berita bohong atau hoaks yang mudah beredar tanpa bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Azwar seperti dikutip dari situs Kementerian PANRB, Jumat (23/12). 

Menteri Anas juga mengingatkan para peserta untuk tidak termakan rayuan calon yang menjanjikan kelulusan. Ia menyebut seluruh proses rekrutmen sudah terkomputerisasi sehingga bisa memastikan kejujuran dan keadilan. 

“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” ujar Anas. 

Selain membuka rekrutmen PPPK teknis untuk formasi 2022, Menteri Anas juga memastikan rekrutmen CPNS untuk 2023 segera dilakukan. Ia mengatakan, kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 adalah untuk seleksi PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

Proyeksinya sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat. Namun Anas belum memerinci kapan pelaksanaan penerimaan CPNS 2023 dibuka.

Menteri Anas juga menyebutkan pemerintah juga akan menyiapkan terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua barat serta Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per September 2022, jumlah ASN yang tercatat sebanyak 4.315.181. Jumlah ini terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.

Formasi Rekrutmen PPPK 

Untuk kebutuhan tenaga teknis PPPK 2022 yang seleksinya akan berlangsung pada 2022 hingga pertengahan 2023, pemerintah telah menetapkan sebanyak 518.040 formasi PPPK. Formasi ini terdiri dari  93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. 

Selanjutnya formasi di daerah terbagi dalam beberapa alokasi. Adapun formasi PPPK daerah terdiri dari 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.

Adapun kebutuhan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2023 adalah untuk seleksi PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Proyeksinya sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat.

Sementara, formasi yang dibutuhkan pada rekrutmen CPNS mulai dari jaksa hingga tenaga teknis. Namun, ia tak merinci jumlahnya.

Jadwal Seleksi PPPK 

Berdasarkan situs resmi Kementerian PAN RB, rekrutmen PPPK untuk formasi 2022 akan dimulai dengan seleksi administrasi dilaksanakan hingga 11 Januari 2023. Selanjutnya dalam surat yang dikeluarkan  Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi diumumkan pada 12 hingga 15 Januari 2023. 

Untuk peserta yang tidak lulus seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan. Masa sanggah dibuka pada 16 hingga 18 Januari 2023. Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023, serta pengumuman pasca-sanggahan yakni pada 19 hingga 28 Januari 2023.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...