Cara Mengurus Sertifikasi Halal Gratis, Cek Syarat dan Jadwal Daftar

Ira Guslina Sufa
4 Januari 2023, 11:12
Halal
ANTARA FOTO/Ampelsa
Pengunjung menyaksikan sejumlah produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dipamerkan pada kegiatan penyerahan sertifikat halal di Kantor Majelis Permusyawaran Ulama (MPU), Aceh Besar, Aceh, Kamis (12/12/2019).

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk 2023. Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan pendaftaran akan dibuka sepanjang tahun mulai 2 Januari. 

"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," ujar Aqil seperti dikutip dari lama Kemenag, Rabu (4/1). 

Aqil mengatakan program sertifikasi halal gratis merupakan upaya pemerintah agar pelaku usaha bisa punya akses mudah. Aqil mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

“Bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," ujar Aqil. 

Cara Mengurus Sertifikasi Halal Gratis 

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan untuk memudahkan masyarakat BPJPH menerapkan pendaftaran online. Untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. 

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...