Eko Darmanto Dicopot dari Kepala Bea Cukai, KPK Soroti LHKPN Tak Wajar

Ade Rosman
1 Maret 2023, 18:10
Eko Darmanto
Bea Cukai RI
Eko Darmanto

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan yang disampaikan Eko.

“Sudah dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya, jadi pasti kami periksa,” ujar Nainggolan di Gedung KPK, Rabu (1/3). 

Menurut Nainggolan sebelum melakukan pemeriksaan, KPK saat ini tengah mendalami Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang disampaikan Eko kepada KPK. Meski jumlah kekayaan Eko tidak mencolok namun ia menyebut tetap harus ditelusuri lebih jauh. Apalagi menurut Nainggolan LHPKN Eko memiliki pola yang sedikit berbeda. 

“Nilainya enggak istimewa tapi utangnya kan istimewa itu kami lagi dalami lagi,” kata Nainggolan. 

Selain mendalami LHKPN, KPK juga terus berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal di Kementerian Keuangan untuk mendalami kejanggalan laporan kekayaan sejumlah pejabat. Ia menekankan kolaborasi antar kedua lembaga akan terus ditingkatkan untuk lebih mengefektifkan untuk pemeriksaan

Sebelumnya Kemenkeu telah mencopot Eko Darmanto dari jabatan kepala Bea Cukai Yogyakarta imbas sorotan publik terhadap aksinya di media sosial yang kerap pamer harta. Pembebastugasan Eko dari jabatannya seiring pemeriksaan yang akan dilakukan terkait harta kekayaannya.  

"Saya sudah menginstruksikan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebastugasan atau pencopotan saudara ED dari jabatannya, segera," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3).

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...