PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak di Kasus Rafael, Apa Perannya?

Ade Rosman
4 Maret 2023, 06:20
Rafael Alun
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Kasus kepemilikan harta tak wajar mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo terus bergulir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengumumkan telah memblokir  rekening sejumlah konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael Alun. 

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai lanjutan pengusutan transaksi tak wajar Rafael Alun yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. 

“Iya semua yang terkait dengan pengembangan baru kami lakukan upaya pemblokiran,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Jumat malam (3/3). 

Menurut Ivan para konsultan pajak yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait Rafael berperan sebagai perantara atau nominee. Ada juga konsultan pajak yang berperan sebagai professional money launderer  (PML) atau pelaku tindak pidana pencucian uang profesional. Meski begitu ia tak merinci nama-nama konsultan pajak yang diblokir rekeningnya. 

“[PML] Dia yang atas nama pelaku pidana mengelola harta kekayaan illegal para pelaku tindak pidana untuk menghindari penegakkan hukum,” ujar Ivan. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...