KPK Naikkan Status Kasus LHKPN Tak Wajar Rafael Alun Jadi Penyelidikan

Ade Rosman
7 Maret 2023, 13:20
KPK periksa Rafael alun
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status pemeriksaan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael sebelumnya hanya diminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang dinilai tak wajar oleh Komisi Antirasuah. 

"Saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," kata Juru bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (7/3).

Ali mengatakan, keputusan tersebut didapat berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil paparan tim LHKPN KPK. Paparan temuan dihadiri oleh lintas Direktorat dan juga pimpinan KPK. 

Lebih jauh Ali mengatakan, secara teknis tahapan berikutnya akan dilakukan permintaan keterangan dari sejumlah pihak terkait oleh tim gabungan LHKPN dan tim penyidik KPK. Meski begitu, Ali mengatakan substansi materi tidak semuanya bisa disampaikan ke publik karena sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara.

"Hal tersebut  juga sama sebagaimana kasus lainnya yang ditangani KPK pada tahap penyelidikan," kata Ali.

Sebelumnya, Rafael Alun telah menghadap KPK pada Rabu (1/3) lalu untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai sekitar Rp 56 miliar. Usai pemeriksaan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Rafael memiliki saham di enam perusahaan, yang pada LHKPN masuk dalam kategori surat berharga.

"Kalau saya ingat sekitar Rp 1,5 miliar nilai enam perusahaan ini, baik yang dimiliki yang bersangkutan, istri, anak maupun yang lainnya," kata Nainggolan usai memeriksa Rafael di Gedung KPK, Rabu (1/3).

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap puluhan rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...