INDEF: Naikan Harga BBM Tanpa Aturan Pembatasan akan Ancam Pasokan

Muhamad Fajar Riyandanu
7 September 2022, 19:50
BBM
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Anggota Humas Polres Klaten menunjukan barang bukti jeriken kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar di Polres Klaten, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022).

Ekonom mengkritik langkah pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum menerapkan aturan pembatasan distribusi BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. 

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad mengatakan, kebijakan tersebut malah menimbulkan migrasi konsumen yang tinggi, sekaligus ancaman bagi kuota BBM bersubsidi yang berpotensi kian susut.

Advertisement

Tauhid menilai, aturan mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi seharusnya diresmikan setidaknya bersamaan dengan kebijakan peningkatan harga BBM.

Disparitas harga BBM non-subsidi dengan BBM bersubsidi di tengah absennya aturan pembatasan dianggap bisa mempercepat penggunaan kuota BBM bersubsidi sebelum akhir tahun.

"Tanpa adanya pembatasan, migrasi konsumen itu terjadi. Itu hukum alam. Harga Pertalite Rp 10.000 dan Pertamax Rp 14.500 per liter itu harganya jauh. Bagi sebagaian kelompok menengah ini lumayan. Sebagian orang pasti akan beralih," kata Tauhid saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Rabu (7/9).

Tauhid juga menyoroti langkah pemerintah yang dinilai tidak konsisten dalam upaya menekan pengeluaran negara akibat kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah berencana membatasi penyaluran BBM bersubsidi sembari menambah jumlah kuota BBM Pertalite dan Solar.

"Kalau pemerintah tetap menambah kuota di saat sudah diberlakukan pembatasan, ya itu pemerintah tidak yakin dengan keberhasilan pembatasan itu sendiri," sambungnya. "Akan jebol-jebol juga kuotanya."

Sebelumnya, Pertamina melaporkan penyaluran BBM bersubsidi Pertalite hingga Agustus 2022 sudah mencapai 19,5 juta kilo liter (kl) atau 83% dari total kuota tahun 2022 sebanyak 23,05 juta kl. Sementara itu, penyaluran solar sudah mencapai 10,9 juta kl atau 74% dari kuota sebesar 14,9 juta kl.

Dengan demikian kuota yang tersisa untuk Pertalite hanya 3,55 juta kl atau sisa 17% dan Solar 4 juta kl atau sisa 26% yang harus cukup hingga akhir tahun jika tidak ada penambahan kuota dari pemerintah.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement