Sinyal Kenaikan Cukai 2022, HM Sampoerna & Gudang Garam Angkat Bicara

Image title
9 September 2021, 17:47
Sampoerna, Gudang Garam
ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (16/6/2020).

Pemerintah memberi sinyal adanya kenaikan cukai rokok pada 2022, demi memenuhi target peningkatan pendapatan negara dari cukai sebesar 11,92% menjadi Rp 203 triliun. Menanggapi hal ini, dua pelaku industri hasil tembakau bereaksi sekaligus memberi saran kepada pemerintah.

Presiden Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) Mindaugas Trumpaitis mengatakan pihaknya memahami kenaikan target pemerintah merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan ekonomi nasional. Namun, rencana ini perlu dilengkapi arah kebijakan yang tidak hanya membebankan cukai kepada industri hasil tembakau.

Advertisement

Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu melanjutkan reformasi kebijakan struktur cukai untuk meningkatkan produktivitas dari kenaikan pajak yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun belakangan.

"Hal ini terutama untuk cukai rokok buatan mesin," kata Mindaugas dalam paparan publik, Kamis (9/9).

Mindaugas berharap pemerintah tidak menaikan cukai dan harga jual eceran pada 2022 untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya. Tanpa kenaikan cukai pada segmen tersebut, Sampoerna yakin mampu mendorong daya saing SKT terhadap rokok mesin.

Selain padat karya, Mindaugas mengatakan segmen SKT didominasi tenaga kerja perempuan yang sangat rentan ketika industri tertekan. "Oleh karenanya, kebijakan perlindungan segmen SKT sangat penting untuk dipertahankan tahun depan," katanya.

Mindaugas berharap kenaikan cukai pada 2022 sifatnya moderat karena dinilai bisa mendukung keberlanjutan industri dan memberikan ruang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. Ia memperkirakan kenaikan cukai yang berlebihan pada situasi ekonomi saat ini dapat memicu peningkatan permintaan dan kehadiran rokok ilegal.

"Sampoerna berharap pada 2022, pemerintah mengembalikan peta jalan kebijakan cukai tahun jamak (multiyears) sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih dapat diprediksi dan membantu menarik lebih banyak investasi," katanya.

Mindaugas mengatakan dalam tiga tahun terakhir telah terjadi akselerasi downtrading, dimana perokok dewasa beralih ke produk dengan cukai dan harga lebih murah. Hal ini menyebabkan kinerja pangsa pasar Sampoerna pada semester I- 2021 mengalami penurunan sebesar dari 29,3% menjadi 28%.

Akselerasi downtrading ini didorong oleh selisih tarif cukai rokok mesin antara golongan 1 dan golongan 2 yang semakin besar, mencapai 40%. Kondisi ini menyebabkan penurunan penjualan di pabrikan golongan 1 yang membayar tarif cukai tertinggi. Sehingga, Sampoerna menilai penerimaan negara dari cukai menjadi tidak optimal.

Menurut dia, pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan cukai dan mengatasi akselerasi tren downtrading pada rokok mesin, salah satunya dengan memperkecil selisih tarif cukai cukai rokok mesin golongan 1 dan 2.

"Serta melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi untuk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) seperti awalnya akan diterapkan pada 2019,” kata Mindaugas.

Pelaku industri hasil tembakau lain, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menilai kenaikan cukai merupakan kenaikan biaya pokok penjualan bagi industri yang harus diikuti dengan kenaikan harga jual. Jika tidak diikuti oleh kenaikan harga jual, keuntungan perusahaan akan tergerus.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement