JHT Baru Cair Usia 56 Tahun, Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

Lavinda
Oleh Lavinda
15 Februari 2022, 07:00
JHT
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Ilustrasi para pekerja pabrik.

Perubahan aturan terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan menimbulkan polemik. Dalam aturan terbaru, dana JHT baru bisa dicairkan saat pegawai berusia 56 tahun. Padahal sebelumnya, pegawai dapat melakukan pencairan saat tak lagi bekerja, dengan persyaratan tertentu.

Beleid baru tertuang dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Advertisement

Menanggapi peraturan yang baru terbit ini, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat menduga BPJS Ketenagakerjaan sedang mengalami keterbatasan dana. Ia bahkan menuding BPJS Ketenagakerjaan tidak profesional dalam mengelola dana nasabahnya.

"Ada kemungkinan BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki dana yang cukup dari pengembangan dana peserta, sehingga berpotensi gagal bayar terhadap hak-hak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Mirah dalam keterangannya, Sabtu (12/2).

Sebenarnya, bagaimana pola pengelolaan investasi aset BPJS Ketenagakerjaan selama ini?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memaparkan, per 31 Desember 2021, penempatan dana paling besar dialokasikan pada instrumen pendapatan tetap, baik surat utang maupun deposito, yakni 81,8%. Kemudian, instrumen berbasis ekuitas, baik saham maupun reksa dana sebanyak 17,8%, dan investasi langsung kurang dari 1%.

"Sebanyak 87,3% hasil investasi berasal dari instrumen pendapatan tetap, yakni deposito dan obligasi. Pasar modal dalam fase recovery (pemulihan) mulai kuartal III 2021," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI membahas tata kelola penjaminan sosial dan rencana kerja 2022 pada 20 Januari 2022 lalu.  

Terkait evaluasi kinerja 2021, Anggoro mengatakan, dana investasi tumbuh 13,64% menjadi Rp 553,5 triliun. Nilai ini juga tercatat 102% dari target. Kendati demikian, hasil investasi hanya naik 9,37% menjadi Rp 35,36 triliun. Nilai tersebut tercatat 94,5% dari target. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement