Ekonomi Pulih, Kredit Perbankan Tumbuh 9,1% pada April 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan sektor keuangan tetap stabil hingga Mei 2022. Hal itu seiring dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat dan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional.
Hingga April 2022, kredit perbankan tumbuh 9,10% secara tahunan mencapai Rp 5,98 kuadriliun, meningkat signifikan dari Maret yang tumbuh 6,67% secara tahunan. Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara month to month masing-masing sebesar Rp 21,5 triliun dan Rp 20,8 triliun.
"Pertumbuhan kredit juga didorong naiknya kredit modal kerja, investasi dan konsumsi. Pertumbuhan kredit secara positif terjadi pada Bank BUMN dan BPD yang masing-masing tumbuh 3,54% year to date (ytd) dan 1,13% ytd," tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (31/5).
Selain itu, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan 10,11% secara tahunan atau 0,08% year to date mencapai Rp 7,48 kuadriliun hingga April 2022.
Pada sektor Industri Keuangan Non Bank (INKB), piutang perusahaan pembiayaan pada April 2022 tumbuh sebesar 4,51% secara tahunan, dengan nominal sebesar Rp 381,16 triliun. Pertumbuhan pembiayaan terjadi di semua jenis pembiayaan yang mencatatkan tren positif, utamanya pembiayaan jenis investasi dan modal kerja.
Industri asuransi mencatatkan penghimpunan premi asuransi pada April 2022 sebesar Rp 21,8 triliun dengan rincian, asuransi jiwa sebesar Rp 8,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 13,2 triliun.
Di samping itu, OJK mencatat, profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2022 masih relatif terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 3%. Sementara itu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio non-core deposit dan DPK per April 2022 terpantau masing-masing pada level 131,21% dan 29,38%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
"Perbankan dinilai dapat memenuhi peningkatan giro wajib minimum (GWM) lanjutan sebesar 1% per Juni 2022 dengan likuiditas yang dipandang masih memadai untuk menyalurkan kredit, dalam rangka melanjutkan momentum pemulihan ekonomi," lanjut OJK.
Dari sisi permodalan, perbankan mencatatkan permodalan yang relatif stabil di mana pada April 2022 tercatat sebesar 24,32%. Semantar itu, risk-based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 506,22% dan 321,51%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitu pun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Di sisi lain, OJK mencatat, perhimpunan dana di pasar modal melalui penawaran umum saham yang dilakukan oleh 79 emiten telah mencapai Rp 100,1 triliun hingga 24 Mei 2022, dengan penambahan emiten baru sebanyak 23 emiten. Dalam pipeline initial public offering (IPO) saat ini, terdapat 105 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 68,67 triliun.
"Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia," lanjut OJK.