Komisi VI Sepakat Usulan PMN BUMN 2023 Capai Rp 73,2 T. Ini Rinciannya

Lavinda
Oleh Lavinda
4 Juli 2022, 15:33
PMN
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) didampingi Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait penyertaan modal negara (PMN) kepada 10 perusahaan milik negara senilai total Rp 73,26 triliun untuk tahun anggaran 2023.

Kementerian BUMN mengusulkan anggaran PMN untuk 10 BUMN dengan rincian, PMN tunai mencapai Rp 69,82 triliun dan PMN non-tunai senilai Rp 3,44 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal yang menjadi pimpinan dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/7) hari ini.

Hekal menegaskan, persetujuan diberikan kepada Menteri BUMN untuk mengusulkan daftar PMN ini dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara (RAPBN) 2023.  

"Nantinya, akan dibahas lagi. Ketua DPR, Komisi VI, Komisi XI dan Banggar (Badan Anggaran) akan berkoordinasi dan berdiskusi jika memang ada penyesuaian pengeluaran anggaran lain, agar tidak cacat hukum," ujarnya saat rapat berlangsung.

Mayoritas fraksi partai di Komisi VI menyetujui PMN, meski sejumlah fraksi partai oposisi memberi catatan terkait efektivitas penggunaan dana pemerintah di perusahaan pelat merah.

Berikut rincian usulan PMN untuk 10 BUMN pada 2023:

1. PT PLN diusulkan meneriman PMN tunai sebesar Rp 10 triliun. Dana akan digunakan untuk mendanai pengembangan infrastruktur kelistrikan, demi kemandirian energi dan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...