Saham Sempat Anjlok, PTBA Beri Penjelasan Soal Rencana Beli PLTU PLN
Harga saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengalami fluktuasi tinggi setelah muncul kabar perusahaan akan mengakuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Pembangkit yang diakuisisi memiliki kapasitas 3 x 350 megawatt dengan nilai mencapai US$ 800 juta atau sekitar Rp 12,3 triliun.
Menanggapi ketidakstabilan harga saham PTBA sekaligus memberi penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie mengatakan, PTBA akan melakukan proses due diligence secara komprehensif terhadap aksi korporasi tersebut.
Due diligence merupakan proses audit riwayat keuangan yang dilakukan oleh calon investor terhadap entitas yang akan diakuisisi.
"PTBA akan melakukan proses due diligence secara komprehensif, di antaranya untuk menentukan nilai kewajaran dan dampak terhadap transaksi," ujar Apollonius dalam informasi tertulis, Jumat (21/10).
Proses due diligence tersebut meliputi aspek keuangan, operasional dan hukum, yakni pengukuran atas transaksi afiliasi, benturan kepentingan, dan materialitas.
Mengingat hal itu masih dalam proses, lanjut Apollonius, maka perusahaan belum dapat mengungkapkan lebih lanjut. Namun, PTBA akan menginformasikan apabila sudah terdapat hasil due diligence, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di pasar modal.
Pada 18 Oktober 2022, PTBA dan PLN telah menandatangani Principle Frame Work Agreement di sela-sela SOE Conference di Bali. Hal ini merupakan perjanjian awal kerja sama dalam rangka pelepasan aset PLN.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, kerja sama antara kedua BUMN ini bertujuan untuk mempensiunkan PLTU Pelabuhan Ratu lebih cepat. PTBA nantinya akan mengambilalih mayoritas saham PLTU Pelabuhan Ratu.
"Ini menjadi model bagaimana keseriusan BUMN, memastikan kami siap memasuki transisi energi," ujar Pahala dalam Konferensi Pers SOE Conference, Selasa (18/10).
Ia menjelaskan, besaran saham yang akan diambil alih oleh PTBA hingga kini masih dalam proses diskusi. Namun, Indonesia Power nantinya masih akan memiliki sebagian saham dari PLTU Pelabuhan Ratu.
Pahala menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang melekat dalam pengambilalihan PLTU ini. Salah satunya, mempersingkat sisa masa pensiun PLTU Pelabuhan Ratu dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Pemangkasan masa pensiun PLTU ini diperkirakan dapat memangkas emisi karobondioksida setara 51 juta ton.
Direktur Transmisi dan Sistem Perencanaan Evy Hariyadi menjelaskan, nilai PLTU pelabuhan Ratu yang diakuisisi mencapai US$ 800 juta atau setara Rp 12 triliun dnengan asumsi kurs Rp 15.400 per dolar AS. Pengambilalihan PLTU ini akan menggunakan skema energi transition mecanishm yang disusun oleh Kementerian Keuangan.
"Nanti akan menggunakan pendanaan murah skema ETM yang sudah disusun Kementerian Keuangan." kata dia.
Evy menjelaskan setelah PLTU Pelabuhan Ratu, pihaknya juga akan mencari investor untuk PLTU Pacitan 2 x 315 MW. Nilai investasi PLTU ini juga mencapai sekitar US$ 800 juta. "Skemanya untuk PLTU Pacitan akan sama, tetapi kami masih mencari investornya. Jadi keduanya total sekitar US$ 1,6 miliar," kata dia.