Bos Binance: Jangan Kenakan Pajak Kripto pada Pengguna, tapi Pebisnis

Lavinda
Oleh Lavinda
14 November 2022, 13:02
Kripto
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra/nym.
CEO Binance Changpeng Zhao (kanan) bersama Vice Chair of Indonesian Fintech Association Aldi Haryopratomo (kiri) menyampaikan pandangannya dalam Sesi Pleno VII B20 Summit Indonesia 2022 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/11/2022).

CEO Binance, Changpeng Zhao merekomendasikan regulator industri keuangan untuk tidak mengenakan pajak yang besar kepada para investor mata uang kripto saat bertransaksi, melainkan pada pelaku bisnis yang memiliki platform pertukaran kripto seperti dirinya.   

Binance merupakan perusahaan yang mengelola platform pertukaran mata uang kripto. Binance dikenal sebagai pemilik ekosistem kripto terbesar di Indonesia.

Advertisement

"Saya sangat merekomendasikan para regulator di pasar keuangan untuk tidak mengenakan pajak kepada para pengguna untuk setiap transaksi, tapi kenakan pajak pada pelaku bisnis di industri, melalui pajak penghasilan," ujar Zhao dalam Summit 1 on 1 conversation B20 bertajuk 'Investing in The Future Tech Talents, Technology and Financial Resources', Senin (14/11).

Dia menjelaskan, jika regulator mengenakan pajak kepada investor kripto untuk setiap kali transaksi, maka tidak akan banyak transaksi yang dilakukan. Hal itu membuat aktivitas perdagangan kripto menurun, dan menghambat perkembangan industri.

Maka itu, Zhao menyarankan pelaku kebijakan untuk mengenakan pajak kepada para pemilik perusahaan yang mengelola platform pertukaran atau jual beli kripto. Menurut dia, penghitungan pajak bisa dilakukan berdasarkan pendapatan yang diperoleh pelaku bisnis dari aktivitas perdagangan kripto.  

"Jadi, regulator harus memberi lisensi, sehingga bisa mengontrol industri kripto dengan baik, dan berdiskusi dengan para pelaku industri tersebut tentang berbagai hal," papar Zhao.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement