Sikat Gigi saat Puasa, Apakah Dapat Membatalkan? Ini Penjelasannya
Terkait sikat gigi saat puasa, ayoritas ulama sepakat bahwa menyikat gigi dengan pasta gigi saat puasa diperbolehkan, selama tidak sampai memasukkan air atau pasta gigi ke dalam tubuh secara sengaja.
Dalam Islam, prinsip utama ialah menjaga kesehatan diri, dan menyikat gigi merupakan bagian dari menjaga kesehatan mulut dan gigi yang sangat penting. Jadi, asalkan tidak ada niatan untuk memasukkan air atau pasta gigi ke dalam tubuh, menyikat gigi tidak akan membatalkan puasa.
Hukum Sikat Gigi saat Puasa
Menurut Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi dalam buku "125 Masalah Puasa," penggunaan siwak atau alat pembersih gigi lainnya, seperti sikat gigi dengan pasta gigi, diperbolehkan saat puasa. Menurutnya, sikat gigi saat puasa, baik dengan pasta gigi atau tidak, diizinkan karena hanya sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut yang kemudian dikeluarkan lagi.
Karena itu, menurut Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi, sikat gigi saat puasa, tidak batal. Pandangan ini juga didukung oleh penjelasan Imam Nawawi dalam Kitab al-Majmu', dan syarah al-Muhadzdzab.
Menurut penjelasan Imam Nawawi, menggosok gigi bisa membatalkan puasa jika ada pasta gigi atau air yang digunakan tertelan ke dalam tenggorokan. Jika tidak ada air yang tertelan, maka menyikat gigi tidak akan membatalkan puasa.
Sementara itu, menurut Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali, hukum sikat gigi saat puasa setelah melewati waktu zuhur dianggap makruh. Pandangan ini didasarkan pada sebuah hadis Rasulullah SAW yang menyatakan, "Bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada aroma kesturi" (HR. Bukhari).
Dalam konteks ini, "makruh" berarti tindakan tersebut tidak dianggap berdosa jika dilakukan, tetapi lebih baik ditinggalkan karena ada potensi untuk mengurangi keutamaan puasa. Dengan kata lain, sementara masih diperbolehkan, lebih baik menghindari menyikat gigi setelah waktu zuhur selama berpuasa untuk memperoleh keutamaan yang lebih besar.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Menyikat Gigi agar Tidak Batal
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat menyikat gigi agar tidak meragukan keabsahan puasa:
• Berhati-hati saat Berkumur
Pastikan tidak sampai menelan air saat berkumur setelah menyikat gigi. Anda bisa berkumur dengan hati-hati dan hanya menggunakan sedikit air.
• Gunakan Sedikit Pasta Gigi
Usahakan untuk menggunakan sedikit pasta gigi agar tidak terlalu banyak pasta gigi yang masuk ke dalam mulut yang dapat membuat Anda tergoda untuk menelannya.
• Berusaha agar Tidak Sampai Terlalu Dekat dengan Kerongkongan
Saat menyikat gigi, usahakan agar tidak sampai terlalu dekat dengan kerongkongan, sehingga kemungkinan pasta gigi masuk ke dalam tubuh dapat diminimalisir.
• Tetapkan Niat yang Benar
Pastikan niat Anda hanya untuk membersihkan mulut dan gigi, bukan untuk mengonsumsi apa pun. Niat yang benar akan memastikan tindakan Anda tetap dalam batas-batas yang diperbolehkan.
Batas Waktu Sikat Gigi saat Puasa
Sikat gigi saat puasa sering menjadi permasalahan saat bulan Ramadan tiba. Ini karena larangan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh saat berpuasa, seperti yang diatur dalam ajaran Islam. Menurut mayoritas ulama, kegiatan menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa.
Batas waktu yang diperbolehkan untuk menyikat gigi saat puasa bervariasi antara ulama dan mazha. Dalam prakteknya, batas waktu yang diperbolehkan untuk menyikat gigi saat puasa ialah sebelum waktu fajar (waktu imsak) dan setelah matahari terbenam (waktu maghrib), yaitu antara waktu berbuka dan waktu sahur.
Ustad Abdul Somad menjelaskan, umat Islam diperbolehkan untuk menggosok gigi saat sedang berpuasa. Namun, disarankan menggunakan siwak dan melakukannya sebelum matahari tergelincir atau sebelum waktu Dzuhur, misalnya pada jam 6, 7, 8, 9, 10, 11, atau 12.
Dapat disimpulkan, ikat gigi saat puasa diperbolehkan untuk membersihkan gigi , asalkan menggunakan siwak. Disarankan menyikat gigi sebelum tergelincir matahari atau sebelum waktu Dzuhur. Penggunaan pasta gigi tidak disarankan saat sedang berpuasa.