Panduan Lengkap Shalat Witir, Ketentuan Waktu, Bacaan Hingga Tata Cara
Shalat sunnah witir adalah salah satu shalat sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai status hukum shalat witir ini. Menurut mayoritas ulama dari mazhab Hanafi, shalat witir wajib, sehingga tidak melaksanakannya dianggap berdosa.
Namun, mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i berpendapat bahwa shalat witir hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Ini berarti bahwa melaksanakan shalat witir akan mendapatkan pahala, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan. Dalil yang dijadikan landasan oleh ulama mazhab Syafi'i adalah hadits Rasulullah SAW:
ﷺ. أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ
Artinya: "Hendaklah kalian melakukan shalat witir, wahai kaum penghafal Al-Qur'an, karena sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan Dia menyukai yang ganjil (yaitu shalat witir)."
Ketentuan Waktu dan Rekaat dalam Melaksanakan Shalat Witir
Ketentuan waktu untuk melaksanakan shalat witir menurut mayoritas ulama adalah mulai setelah shalat Isya' hingga terbit fajar shadiq, bukan setelah masuknya shalat Isya'. Artinya, seseorang tidak dianjurkan untuk melakukan shalat witir jika waktu shalat Isya' telah masuk namun belum dilaksanakan, karena kesunnahan shalat witir dimulai setelah melaksanakan shalat Isya'.
Hal ini telah disepakati oleh para ulama dan merupakan ketentuan yang sudah final. Mereka bersepakat bahwa shalat witir tidak dapat dilakukan atau dianggap sah sebelum shalat Isya' dilaksanakan atau setelah terbit fajar shadiq (masuk waktu shalat Subuh).
Waktu yang lebih baik untuk melaksanakan shalat witir adalah pada akhir malam, sebagai penutup dari segala ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits Rasulullah ﷺ:
اِجْعَلُوْا اٰخِرَ صَلَاتِكُمْ مِنَ الَّليْلِ وِتْراً
Artinya: "Jadikanlah shalat witir sebagai penutup shalat malam kalian."
Shalat sunnah witir tidak memiliki jumlah rakaat yang tetap secara khusus. Artinya seseorang yang hendak melaksanakannya tidak diwajibkan untuk melakukannya dalam jumlah rakaat tertentu.
Seorang muslim dapat melakukan shalat witir dalam jumlah ganjil sesuai dengan keinginannya. Misalnya, satu rakaat, tiga rakaat, lima rakaat, dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan nama shalat witir sendiri yang berarti ganjil. Rasulullah ﷺ telah menyampaikan dalam sebuah hadits:
اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ
Artinya, "Witir adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Siapa yang ingin melakukan witir dalam lima rakaat, maka boleh melakukannya. Siapa yang ingin melakukan witir dalam tiga rakaat, maka boleh melakukannya. Dan siapa yang ingin melakukan witir dalam satu rakaat, maka boleh melakukannya.” (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).
Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang jumlah rakaat tersebut. Hal ini disebabkan karena umat Islam melakukan shalat witir dengan berbagai jumlah yang beragam. Sebagai hasilnya, ada beberapa jumlah rakaat yang dianggap lebih baik daripada yang lain, bahkan ada yang dianggap sangat baik.
Bacaan Shalat Witir
Dalam shalat witir, bacaan surat yang dianjurkan bergantung pada jumlah rakaat yang dilakukan. Berikut ini adalah bacaan surat yang dianjurkan dalam shalat witir:
1. Jika shalat witir dilakukan satu rakaat, disarankan untuk membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas setelah membaca Al-Fatihah.
2. Jika shalat witir dilakukan tiga rakaat, pada rakaat pertama disarankan membaca surat Al-A'la, pada rakaat kedua membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat ketiga membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
3. Jika shalat witir dilakukan dengan lebih dari tiga rakaat, disunnahkan untuk membaca surat Al-Qadr di awal setiap rakaat, dan membaca surat Al-Kafirun pada rakaat kedua. Sunnah ini berlanjut dari rakaat pertama hingga rakaat kedelapan.
Sedangkan pada rakaat kesembilan, bacaan surat mengikuti pola yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu membaca surat Al-A'la. Pada rakaat kesepuluh, membaca surat Al-Kafirun, dan pada rakaat kesebelas membaca surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas.
Tata Cara Shalat Witir
Tata cara melakukan shalat witir mengikuti syarat dan rukun shalat pada umumnya. Ini mencakup dimulainya shalat dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca Al-Fatihah, melakukan ruku', i'tidal, sujud, dan tahiyat akhir, serta unsur-unsur lainnya. Namun, ada dua cara pelaksanaan yang berbeda tergantung pada jumlah rakaat yang dilakukan:
1. Menyambung (washal)
Dalam cara ini, rakaat terakhir digabungkan dengan rakaat sebelumnya. Contohnya, melakukan shalat witir sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam di akhir shalat.
2. Terpisah (fashal)
Dalam cara ini, rakaat sebelumnya dipisahkan dari rakaat sesudahnya. Contohnya, melakukan shalat witir sepuluh rakaat dengan satu salam, lalu menambah satu rakaat dengan satu salam tambahan, atau melakukan satu salam setiap dua rakaat. Cara ini lebih disukai daripada yang pertama.
Niat Sholat Witir
Adapun niat shalat witir disampaikan dengan lafal yang telah ditentukan sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah.:
Niat shalat sunnah witir satu rakaat:
أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ
Artinya, "Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala."
Niat shalat sunnah witir dua rakaat:
أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ
Artinya, "Aku niat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala."
Lafal niat yang pertama diucapkan ketika hendak melakukan shalat witir satu rakaat, sedangkan lafal niat yang kedua diucapkan ketika hendak melakukan dua rakaat. Dalam praktiknya, shalat witir bisa berbeda jika dilakukan di waktu yang berbeda.
Contohnya, shalat witir yang dilakukan di selain tanggal lima belas hari terakhir pada bulan Ramadhan, tidak dianjurkan untuk membaca doa qunut pada rakaat yang paling akhir. Namun, jika dilakukan pada tanggal lima belas hari terakhir di bulan Ramadhan, para ulama sepakat perihal kesunnahan membaca doa qunut saat itu.