Mengenal Bentuk Negara Myanmar dan Gejolak Politik yang Mengiringinya
Myanmar adalah negara yang terletak di Asia Tenggara. Bentuk negara Myanmar adalah republik parlementer. Bentuk negara ini sama dengan Indonesia yang menganut bentuk negara kesatuan.
Myanmar merupakan negara yang merdeka pada 4 januari 1948. Nama Myanmar sebelumnya adalah Burma atau Birma. Istilah ‘Burman’ artinya adalah dunia barat.
Negara ini berbatasan dengan India dan Bangladesh di bagian barat, di sebelah timur berbatasan dengan Thailand dan Laos. Sedangkan Tiongkok di sebelah utara dan timur laut. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait bentuk negara Myanmar yang berupa republik parlementer, simak ulasan di bawah ini.
Bentuk Negara Myanmar
Menurut teori modern saat ini, bentuk negara terbagi menjadi dua yakni kesatuan dan serikat atau federasi. Negara kesatuan pun terbagi menjadi negara kesatuan dengan sistem sentralisasi maupun federasi.
Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi adalah pemerintahan yang langsung dipimpin oleh pemerintah pusat. Daerah lainnya melaksanakan kebijakan dari pemerintahan pusat. Bentuk negara ini lebih mudah dipahami yakni seperti model pemerintahan Orde Baru saat Presiden Soeharto memimpin Indonesia.
Sementara itu, negara kesatuan dengan sistem desentralisasi adalah kepala daerah memiliki kesempatan dan kewenangan untuk mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Sistem ini juga disebut otonomi daerah atau swatantra.
Bentuk negara Myanmar adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Hal ini dibuktikan dari nama resminya yakni Republik Persatuan Myanmar atau ပြည်ထောင်စု သမ္မတ မြန်မာနိုင်ငံတော်.
Bentuk negara Myanmar yang berupa kesatuan itu artinya adalah negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintahan secara terpusat. Pemerintah tersebut berkuasa dan mengatur seluruh daerah.
Selain itu, sistem pemerintahan Myanmar adalah parlementer semi presidensial. Sistem parlementer ini berbeda dengan Indonesia yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Bentuk negara Myanmar yang berupa republik parlementer ini pun mempengaruhi seluruh sistem di dalamnya.
Myanmar yang berbentuk republik parlementer ini ternyata memiliki sejarah terkait kepemimpinan perdana menterinya. Perdana menteri ditunjuk sebagai kepala pemerintahan di awal kemerdekaan Myanmar yakni pada 1948.
Namun, jabatan ini dihapus pada 2011 dan kembali lagi digunakan sebagai kepala pemerintahan negara pada 1 Agustus 2021. Pada 2016, Presiden Myanmar Htin kyaw membuat State Counsellor atau penasihat negara yang tanggungjawabnya setara dengan perdana menteri.
Namun, pada 1 Februari 2021, Min Aung Hlaing mengambil pemerintahan melalui kudeta. Ia pun menjadi Ketua Dewan Administrasi Negara Myanmar hingga 1 Agustus 2021. Kemudian, ia mengumumkan dirinya sebagai Perdana Menteri Myanmar.
Istilah Republik Parlementer ini telah ditetapkan dalam Konstitusi Myanmar pada 2009. Militer Myanmar merupakan pengisi mayoritas kursi pemerintahan. Republik parlementer merupakan jenis republik yang sistem pemerintahannya dengan sistem parlementer. Negara Myanmar menganut sistem ini dengan bentuk negara kesatuan.
Dalam sistem ini, pemerintah memiliki legitimasi dan bertanggung jawab kepada parlemen. Semakin berkembangnya jaman, semakin banyak pula variasi republik parlementer. Namun perbedaan yang paling jelas adalah perbedaan antara kepala negara dan kepala pemerintahan. Myanmar juga kerap disebut dengan monarki konstitusional yang sistem ini artinya kekuasaan terdapat pada parlemen.
Gejolak Politik Myanmar
Bentuk negara Myanmar adalah negara kesatuan yang berbentuk republik parlementer. Namun dalam sejarah politiknya, sistem pemerintahan lain pun muncul di Myanmar karena adanya kudeta, daerah, dan perbedaan kubu.
Sistem pemerintahan Myanmar ada di bawah dua kendali yakni Dewan Pembangunan dan Perdamaian Negara (State Peace and Development Council/SPDC) yang dipegang oleh Jenderal Besar Than Shwe dan Perdana Menteri bernama Letnan Jenderal Soe Win.
Eksistensi Perdana Menteri pun dalam praktiknya digantikan oleh Than Shwe. Bahkan pada Februari 2021, militer berkuasa di Myanmar.
Dini hari 1 Februari 2021, hari saat parlemen akan bersidang, militer Myanmar menahan State Counsellor Aung San Suu Kyi dan anggota lain dari partai yang berkuasa. Militer menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Min Aung Hlaing dan mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun dan mulai menutup perbatasan, membatasi perjalanan dan komunikasi elektronik secara nasional.
Militer mengumumkan akan mengganti komisi pemilu yang ada dengan yang baru, dan outlet media militer mengindikasikan pemilu baru akan diadakan dalam waktu sekitar satu tahun, meskipun militer menghindari membuat komitmen resmi untuk itu.
State Counsellor Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditempatkan di bawah tahanan rumah, dan militer mulai mengajukan berbagai tuntutan terhadap mereka. Militer mengusir anggota parlemen partai NLD dari ibu kota, Naypyidaw. Pada 15 Maret 2021 kepemimpinan militer terus memperluas darurat militer ke lebih banyak bagian Yangon.