Program Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Ini 6 Ketentuan Barunya
Prakerja Gelombang 49 sebelumnya telah dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia dalam usia angkatan kerja. Terdapat beberapa ketentuan yang meliputinya. Simak ulasan di bawah ini untuk memahami ketentuan tersebut bagi para angkatan kerja yang sudah mendaftar.
Prakerja merupakan program kartu yang termasuk program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Tak hanya itu, pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat turut serta berpartisipasi.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
6 Ketentuan Baru Program Kartu Prakerja
Melalui Instagram prakerja.go.id, seleksi Gelombang 49 Prakerja sudah dibuka. Seluruh peserta yang sudah mendaftar juga wajib memahami ketentuan baru yang mengikutinya.
Keputusan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Aturan pelaksanaanya tertera pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 tentang dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa perubahan ketentuannya:
1. Kartu Prakerja Bukan Program Bantuan Sosial Maupun Semi Bantuan Sosial
Sejak awal yakni 2020 hingga 2022, program Kartu Prakerja menjalankan misi yang ganda. Misi pertama yakni sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan yang kedua yakni bantuan sosial, sehingga menjadi semi bansos.
Kali ini sejak prakerja Gelombang 49 dibuka, Program Kartu Prakerja hanya akan melakukan peningkatan kompetensi angkatan kerja saja. Perubahan ini pun wajib dipahami oleh semua pihak.
2. Penerima Bantuan Sosial Kini Bisa Daftar Kartu Prakerja
Selanjutnya, seluruh penerima bantuan sosial kini juga dapat mendaftar kartu prakerja. Pasalnya, Kartu Prakerja kini tidak lagi merupakan program bantuan sosial. Penerima bantuan pemerintah tersebut contohnya yakni Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Subsidi Upah atau BSU, Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dan lain sebagainya.
3. Nilai Manfaat yang Lebih Besar dari Berbagai Biaya
Prakerja Gelombang 49 dibuka dengan ketentuan lanjutan yakni manfaat yang lebih besar. Total manfaat yang diterima adalah Rp4,2 juta, biaya pengganti transportasi dan internet yakni Rp600 ribu, bantuan biaya pelatihan yakni Rp3,5 juta, insentif pengisian survei yakni Rp100 ribu.
4. Ada Opsi Pelatihan Luring atau Luar Jaringan dan Bauran Bagi Para Peserta
Prakerja Gelombang 49 dibuka dengan adanya pelatihan dalam jaringan atau online masih dapat diakses dari seluruh lokasi. Namun kini sudah ada pelatihan luring atau offline tahap 1 yang fokus pada 10 provinsi. Kemudian ada pula Bauran atau Hybrid yang berfokus pada 10 provinsi.
Kesepuluh provinsi pelatihan luring dan bauran tersebut adalah NTT, Papua, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta.
5. Pelatihan Online Tidak Lagi Berbentuk Video Tetapi Lebih Interaktif
Pada kali ini, pelatihan online tidak lagi berbentuk video, tetapi akan ada webinar secara langsung. Efeknya yakni akan muncul beragam interaksi yang menarik diikuti dan tanya jawab yang semakin interaktif.
6. Standar Minimal Waktu Pelatihan Meningkat Jadi 15 Jam
Setelah Prakerja Gelombang 49 dibuka, terdapat ketentuan standar minimal pelatihan. Dulunya adalah 6 jam dan naik menjadi 15 jam. Standar waktu ini menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu diperoleh dengan baik dan menyeluruh serta berkualitas.
Pelatihan selama 15 jam tersebut tidak diberlakukan dalam satu hari. Durasi pelatihan maksimal dalam satu hari untuk luring atau offline adalah 8 jam per hari. Sedangkan durasi pelatihan online atau dalam jaringan adalah 3 jam per hari.
Durasi waktu belajar tersebut tetap memungkinkan para peserta melakukan pekerjaan sehari-hari maupun kegiatan lainnya. Penetapan jumlah waktu pelatihan ini juga sudah dikaji. Materinya akan lebih lengkap, pemahaman menjadi lebih lengkap, praktik dan diskusi akan lebih banyak kesempatannya, dan membangun kebiasaan belajar bersama.
Demikian ketentuan terkait Prakerja Gelombang 49 dibuka dan ketentuan baru yang perlu dipahami. Hati-hati terhadap penipuan seperti pendaftaran offline di desa, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten, maupun provinsi.
Perhatikan pula situs yang digunakan untuk mendaftar prakerja dan pastikan melalui situs www.prakerja.go.id. Prakerja Gelombang 49 dibuka hingga tanggal 9 Maret 2023 pukul 14.00 WIB. Bagi pelamar yang sudah mendaftar, maka pastikan memahami ketentuan baru tersebut agar pembelajaran semakin menyenangkan.