Memahami Sederet Ketentuan Sholat Jumat serta Syarat Pelaksanaannya

Annisa Fianni Sisma
29 Maret 2023, 12:48
Ketentuan Sholat Jumat
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Ilustrasi, Umat Islam melaksanakan Sholat Jumat pertama pada Ramadhan 1444 Hijriyah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Sholat Jumat merupakan ibadah wajib bagi laki-laki yang beragama Islam. Oleh sebab itu, muslim laki-laki wajib memahami ketentuan sholat Jumat yang tepat.

Kewajiban mengetahui tata cara sholat Jumat tersebut juga diikuti dengan larangan meninggalkan ibadah tersebut. Meski demikian, ada pula pengecualian dalam kondisi tertentu.

Berkaitan dengan kedua gagasan tersebut, menarik membahas ketentuan sholat Jumat. Simak ulasan di bawah ini.

Ketentuan Sholat Jumat

Ketentuan Sholat Jumat
Ketentuan Sholat Jumat (Pexels)
 

Sholat Jumat adalah ibadah yang wajib dan ini selaras dengan hadist riwayat al-Baihaqi yakni sebagai berikut:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ عَلَى مَرِيضٍ، أَوْ مُسَافِرٍ، أَوْ صَبِىٍّ، أَوْ مَمْلُوكٍ وَمَنِ اسْتَغْنَى عَنْهَا بِلَهْوٍ أَوْ تِجَارَةٍ اسْتَغْنَى اللهُ عَنْهُ، وَاللهُ غِنَىٌّ حُمَيْدٌ. (رواه البيهقي)

Artinya, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak. Barangsiapa yang mengacuhkan shalat Jumat karena lalai atau sibuk urusan perniagaan, maka Allah tak akan memperhatikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (HR al-Baihaqi)

Sholat Jumat dilaksanakan seperti ibadah sholat lainnya yakni diawali dengan niat dan diakhiri dengan salam. Berikut ini lafal niat beserta ketentuan sholat Jumat lainnya.

1. Niat Sholat Jumat

Sholat terdiri dari pihak yang hadir sebagai imam dan makmum. Oleh sebab itu lafal niatnya pun berbeda. Berikut lafal lengkapnya:

Sebagai Imam:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلهِ تَعَالَى

Ushallî fardha jumu’ati ma’mûman lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya shalat Jumat sebagai makmum karena Allah ta’âlâ.”

Sebagai Makmum:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Ushallî fardhal jumu’ati imâmal lillahi ta’âlâ.

Artinya, “Saya shalat Jumat sebagai imam karena Allah ta’âlâ.”

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement