Biaya Pasang Listrik Baru PLN 2023 Beserta Cara Daftarnya

Destiara Anggita Putri
13 Juni 2023, 16:16
biaya pasang listrik baru
ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww.
Ilustrasi, teknisi PLN mengganti meteran listrik milik pelanggan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/12/2022).

Listrik telah menjadi kebutuhan yang paling mendasar untuk urusan rumah. Oleh karena itu, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN sebagai BUMN yang bergerak di bidang pendistribusian tenaga listrik, menyediakan berbagai jenis pilihan daya listrik. Layanan ini sendiri bisa digunakan baik untuk konsumsi rumah tangga hingga bisnis.

Bagi Anda yang ingin memasang listrik untuk hunian baru, Anda perlu mengetahui biaya pasangnya agar bisa memilih sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Berikut ini rangkuman biaya pasang listrik dan hal lainnya yang perlu Anda ketahui. 

Biaya Pasang Listrik Baru PLN

Untuk memudahkan, PLN telah membagi biaya pemasangan listrik berdasarkan metode pembayaran yang digunakan. Berikut di bawah ini perhitungan biaya pasang listri baru PLN.

Biaya Pasang Listrik Baru
Biaya Pasang Listrik Baru (Unsplash)

1. Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar (Prepaid) 

Perlu dicatat, biaya pasang listrik baru di bawah ini adalah asumsi jika melakukan pembelian token listrik prabayar sebesar Rp 20.000 serta paket SLO. 

  • Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 270.500 
  • Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 932.000 
  • Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.333.000
  •  Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.192.000
  •  Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.516.500 
  • Biaya pasang listrik baru daya 4.400 VA: Rp 4.415.600 Biaya pasang listrik baru daya 5.500 VA: Rp 5.524.500
  •  Biaya pasang listrik baru daya 6.600 VA: Rp 6.623.400 Biaya pasang listrik baru daya 7.700 VA: Rp 7.722.300 

Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.

2. Biaya Pasang Listrik Baru PLN Pascabayar (Postpaid)

Sementara biaya pasang listrik baru untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar (postpaid) adalah sebagai berikut:

  • Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp 282.900 
  • Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp 967.800 
  • Biaya pasang baru listrik daya 1.300 VA: Rp 1.485.900 
  • Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp 2.482.200
  • Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp 4.046.000 
  • Biaya pasang baru listrik daya 4.400 VA: Rp 5.096.400
  • Biaya pasang baru listrik daya 5.500 VA: Rp 6.368.000 
  • Biaya pasang baru listrik daya 6.600 VA: Rp 7.527.400 
  • Biaya pasang baru listrik daya 7.700 VA: Rp 8.780.300

Cara Melakukan Pendaftaran Pemasangan Baru Layanan Listrik PLN

Untuk memperluas jangkauan sekaligus mempermudah pelanggan, PLN telah menyediakaan dua cara pendaftaran pasang baru, yaitu melalui cara offline dan online. Berikut adalah rinciannya:

1. Daftar Offline di Kantor PLN Terdekat

Cara pertama adalah dengan mendatangi kantor PLN terdekat, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi kantor PLN di lokasi terdekat.
  • Isi formulir pendaftaran secara lengkap.
  • Lakukan pembayaran biaya pasang sesuai dengan daya listrik yang diinginkan.
  • Tunggu sampai petugas PLN terkait mendatangi rumah kamu untuk melakukan pemasangan listrik.

2. Daftar Online Melalui Aplikasi PLN

Cara kedua yaitu daftar online melalui aplikasi PLN Mobile, berikut adalah caranya:

  • Unduh dan buka aplikasi PLN Mobile.
  • Pilih menu Pasang Baru.
  • Pilih Lokasi Pemasangan.
  • Lengkapi Detail Layanan.
  • Lengkapi Data SLO.
  • Pilih token untuk metode pemasangan listrik prabayar.
  • Lanjutkan dengan mengirim aplikasi permohonan pengajuan pemasangan listrik dan lakukan pembayaran biaya pasang. Pembayaran bisa dilakukan di bank BUMN yang disepakati. 
  • Tunggu sampai petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan pemasangan instalasi listrik.

Setelah berhasil mendaftar, Anda bisa melihat status permohonan ini melalui aplikasi dengan cara sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu Profile.
  • Pilih Daftar Riwayat.
  • Klik Permohonan, lalu layar akan menampilkan daftar permohonan yang telah dibuat.
  • Pilih Lihat, pada salah satu permohonan yang diinginkan untuk melihat detail statusnya.
Biaya Pasang Listrik Baru
Biaya Pasang Listrik Baru (Shutterstock) 

Cara Cek Tagihan Listrik

Ada berbagai cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek tagihan listrik. Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan lengkapnya dibawah ini.

1. Via Aplikasi Mobile PLN

Pertama, Anda bisa mengunduh aplikasi Mobile PLN untuk mengcek tagihan listrik dengan mudah dan cepat. Berikut di bawah cara menggunakannya berdasarkan jenis perangkat HP yang dimiliki. 

Untuk Pengguna iOS

Berikut ini cara cek tagihan listrik melalui PLN Mobile cukup mudah untuk pengguna iOS.

  • Unduh aplikasi PLN Online di app Store.
  • Buka aplikasi PLN Online di HP Anda.
  • Pilih menu Informasi pada tab menu.
  • Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
  • Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
  • Klik Cari.
  • Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik Anda beserta besaran nominalnya.

Untuk Pengguna Android

Berikut ini cara untuk cek tagihan listrik melalui PLN Mobile untuk pengguna Android

  • Unduh aplikasi PLN Online di Google Play Store.
  • Buka aplikasi PLN Online di HP Anda.
  • Pilih menu Informasi pada tab menu.
  • Pilih menu Informasi Tagihan dan Token Listrik.
  • Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meteran Anda.
  • Klik Cari.
  • Aplikasi akan menampilkan status tagihan listrik Anda beserta besaran nominalnya.

2. Via Email PLN

Anda juga bisa mendapatkan pemberitahuan mengenai tagihan listrik lewat email. Untuk bisa mendapatkannya, pastikan Anda telah terdaftar di e-billing PLN.

Sebelmnya, Anda bisa mendaftar  langsung daftar pada website. Namun karena ada perubahan antarmuka laman resmi PLN tersebut, Anda bisa menanyakan hal tersebut via email di pln123@pln.co.id atau lewat akun media sosial resmi PLN, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123.

2. Via Telepon

Cara berikutnya yaitu dengan melakukan panggilan telepon. Cara ini terbilang mudah, Anda tinggal menghubungi customer service PLN dan menanyakan perihal tagihan listrik.

Lakukan panggilan ke call centre PLN di 123, jangan lupa juga untuk mencantumkan kode area. Misalnya, Jakarta, berarti telepon ke (021)-123.

Kemudian ikuti petunjuk dari operator. Untuk melakukan panggilan ke call centre PLN, dikenakan tarif telepon normal. Cara ini bisa Anda lakukan kapanpun karena call centre PLN siap sedia 24 jam

3. Via SMS

Terakhir,, Anda juga bisa cek tagihan listrik via SMS. Ada dua pilihan yang bisa digunakan untuk cara ini.

Pertama cek tagihan pada kurun waktu 1 bulan. Kedua cek tagihan secara continue. Artinya, Anda akan berlangganan setiap bulannya untuk mendapat informasi tagihan listrik.

Ringkasnya caranya adalah sebagai berikut.

  • Cara Cek Tagihan Listrik per Bulan:

Kirim sms dengan format REK (spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, REK 8990987689 kirim ke 8123.

  • Cara Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:

Kirim sms dengan format PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN ON 987323847361 kirim ke 8123.

  • Cara Berhenti Berlangganan Pemberitahuan Informasi Tagihan Listrik:

Selain mendaftar, Anda juga bisa berhenti berlangganan pemberitahuan tagihan listrik. Caranya, kirim sms dengan format PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Misalnya, PLN OFF 987323847361 kirim ke 8123.

Catatan:Untuk menikmati fasilitas cek tagihan listrik lewat sms dikenakan biaya sebesar Rp500 (belum termasuk ppn 10%) per sms.

Editor: Agung

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...