Klausul Penting dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang

Annisa Fianni Sisma
29 Agustus 2023, 18:36
Surat Perjanjian Hutang Piutang
Pexels
Ilustrasi, Surat Perjanjian Hutang Piutang

Surat perjanjian hutang piutang adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk memperjelas dan menyepakati kegiatan peminjaman atau pemberian pinjaman uang antara dua pihak. Kedua pihak tersebut yakni pihak yang berutang dan pihak yang memberikan pinjaman.

Dokumen ini bertujuan untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak dan memberikan kejelasan mengenai syarat-syarat serta ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi. Hal ini penting agar seluruh kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.

Berkaitan dengan surat tersebut, perlu diketahui lebih lanjut hal-hal yang terdapat di dalamnya. Oleh sebab itu, simak uraian berikut untuk memahaminya.

Klausul Penting dalam Surat Perjanjian Hutang Piutang

Surat Perjanjian Hutang Piutang
Surat Perjanjian Hutang Piutang (Pexels)

Dalam surat perjanjian hutang piutang, terdapat beberapa poin penting yang harus dicantumkan. Berikut ini poin-poin tersebut:

1. Identitas Kedua Pihak

Pertama, identitas kedua belah pihak harus jelas tertera, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan sebagainya. Identitas yang jelas membuat terang informasi yang ada di surat perjanjian hutang piutang.

Selain itu, identitas yang lengkap juga mencegah munculnya error in persona. Artinya, surat tersebut nantinya mampu menerangkan bahwa pihak yang dimaksud adalah benar yang dituju.

2. Jumlah Uang yang Dipinjamkan

Selanjutnya, jumlah uang yang dipinjamkan atau berapa jumlah utang yang harus dilunasi juga harus tercantum dengan jelas. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kebingungan atau salah pengertian di kemudian hari.

3. Jangka Waktu Pelunasan Hutang

Selain itu, dalam surat perjanjian juga harus terdapat jangka waktu pelunasan hutang yang telah disepakati. Klausul ini penting agar kedua belah pihak memiliki target waktu yang jelas untuk melunasi utang/piutang tersebut.

Jika tidak ada tenggat waktu yang ditentukan, maka akan sulit untuk menentukan kapan hutang/piutang tersebut harus dilunasi. Dampak buruknya, pihak yang berhutang dapat melakukan hal sewenang-wenang atas perjanjian tersebut.

Surat Perjanjian Hutang Piutang
Surat Perjanjian Hutang Piutang (Pexels)

4. Suku Bunga Jika Ada

Selanjutnya, surat perjanjian harus mencantumkan suku bunga yang akan dikenakan pada utang/piutang tersebut. Hal ini penting agar kedua belah pihak mengetahui dan menerima besaran suku bunga yang berlaku.

Pencantuman lengkap ini nantinya melindungi terjadinya ketidaksepakatan di kemudian hari terkait besaran suku bunga tersebut. Suku bunga yang pasti dan telah disepakati menghindari salah satu atau kedua belah pihak merasa dirugikan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...