Mengenal Bursa Karbon yang Akan Diluncurkan Indonesia Pekan Depan

Nadhira Shafa
19 September 2023, 15:04
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada Seminar Nasional dengan tema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” yang diselenggarakan di
OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam sambutannya pada Seminar Nasional dengan tema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” yang diselenggarakan di Surabaya, Senin (31/7/2023).

Indonesia berkomitmen untuk berpartisipasi dalam upaya global mengatasi perubahan iklim. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi penyebab utama pemanasan global. Untuk itu, Indonesia memanfaatkan mekanisme pasar yang disebut bursa karbon.

Bursa karbon di Indonesia akan diluncurkan pada 26 September 2023 mendatang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggaranya.

OJK telah menerbitkan aturan teknis mengenai perdagangan karbon melalui bursa karbon, yaitu Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).

Berikut informasi penting yang perlu Anda ketahui mengenai bursa karbon dan bagaimana dampak yang diberikan kepada Indonesia.

Apa itu Bursa Karbon?

Bursa karbon adalah sebuah sistem yang mengatur pencatatan cadangan karbon, perdagangan karbon, dan status kepemilikan unit karbon.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim. Dalam Pasal 1 ayat (6), perdagangan karbon adalah jual beli sertifikat pengurangan emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim.

Adapun unit karbon merupakan bukti kepemilikan karbon dalam bentuk sertifikat atau persetujuan teknis yang dinyatakan dalam satu ton karbon dioksida yang tercatat dalam SRN PPI.

Adanya bursa karbon bertujuan untuk menciptakan insentif bagi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Dampak Bursa Karbon Bagi Indonesia

1. Pengurangan Emisi

Salah satu dampak utama dari bursa karbon adalah mendorong pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjaga kenaikan temperatur global.

2. Peningkatan Investasi dalam Teknologi Ramah Lingkungan

Bursa karbon mendorong perusahaan untuk berinvestasi dalam teknologi dan pengembangan energi terbarukan (EBT).

3. Pendanaan untuk Proyek-Proyek Pengurangan Emisi

Kredit karbon yang dihasilkan dari proyek-proyek pengurangan emisi dapat dijual di bursa karbon, menghasilkan pendapatan yang kemudian dapat digunakan untuk mendanai lebih banyak proyek pengurangan emisi, seperti pelestarian hutan, restorasi lahan gambut, dan penanaman pohon.

4. Terciptanya Transparansi dan Pemantauan Emisi

Bursa karbon mendorong perusahaan dan sektor industri untuk memantau dan melaporkan emisi gas rumah kaca secara lebih terperinci dan transparan.

5. Pengaruh Pasar Internasional

Bursa karbon memungkinkan perdagangan izin atau kredit karbon di tingkat internasional. Hal ini menciptakan peluang bagi negara-negara berkembang untuk mendapatkan dukungan keuangan dari negara-negara maju melalui investasi dalam proyek-proyek pengurangan emisi.

Negara-Negara Pengguna Bursa Karbon

1. Uni Eropa

Uni Eropa memiliki sistem bursa karbon terbesar dan paling terkenal di dunia, yaitu European Union Emissions Trading System (EU ETS) yang telah beroperasi sejak tahun 2005.

2. Kanada

Kanada memiliki beberapa skema bursa karbon di tingkat provinsi. Salah satunya adalah British Columbia Carbon Tax, yang memberikan pajak karbon pada bahan bakar fosil untuk mendorong pengurangan emisi.

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat memiliki beberapa negara bagian yang menerapkan sistem bursa karbon, yaitu California Cap and Trade Program, yang meliputi berbagai sektor industri di negara tersebut. 

4. Tiongkok

Tiongkok telah memulai uji coba skema perdagangan karbon di beberapa wilayahnya, termasuk di Shanghai dan beberapa provinsi lainnya.

5. Korea Selatan

Korea Selatan telah meluncurkan Korea Emissions Trading Scheme (KETS) sejak 2015 untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari berbagai sektor industri.

6. Selandia Baru

Selandia Baru memiliki sistem skema perdagangan karbon yang disebut New Zealand Emissions Trading Scheme (NZ ETS) yang mencakup sektor energi, industri, dan pertanian.

7. Australia

Australia memiliki sistem bursa karbon yang bernama Direct Action Plan yang berfokus pada pendekatan sukarela.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...