2 Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Offline
Bagi pengguna HP, keberadaan kartu SIM sangat penting karena memungkinkan mereka untuk berkomunikasi. Jika lama tidak digunakan dan tidak ada transaksi layanan yang terjadi, kartu SIM atau nomor HP bisa hangus atau tidak aktif lagi.
Alhasil, pulsa juga akan ikut hangus sehingga pengguna akan kesulitan untuk melakukan layanan telepon, pesan, internet, dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi kepada kartu SIM provider apapun, termasuk kartu XL.
Bila kartu XL Anda sudah mati, tidak perlu khawatir. Pasalnya, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkannya kembali.
Lantas, bagaimana caranya? Berikut di bawah ini informasi lengkapnya.
Ciri-ciri Kartu XL yang Sudah Mati
Kartu XL yang sudah mati memiliki sejumlah ciri yang membedakan dengan kartu XL yang masih aktif. Salah satunya yaitu pembatasan layanan yang terjadi apabila kartu XL sudah mati.
Kartu XL yang sudah mati juga memiliki ciri-ciri lainnya, yaitu:
- Tidak bisa menerima telepon ataupun SMS.
- Nomor XL tidak dikenal.
- Tidak dapat melakukan panggilan keluar.
- Terdapat pemberitahuan "no SIM card detected" atau kartu tidak terbaca.
- Tampilan keterangan kode MMI tidak berlaku.
- Internet tidak menyala.
Syarat Mengaktifkan Nomor XL yang Sudah Mati
Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, Anda perlu memahami terlebih dahulu syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan proses tersebut. Adapun syarat-syarat yang dimaksud:
1. Syarat Proses Reaktivasi Online
Bila ingin mengaktifkan kartu XL yang mati secara online, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen penting untuk memperlancar proses reaktivasi.
Beberapa dokumen tersebut di antaranya adalah;
- Siapkan dokumen data diri pemilik yang dulu digunakan untuk mendaftar, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan SIM card yang sudah mati masih ada, dan belum hangus lebih dari 60 hari. Foto kode 16 digit angka pada SIM card.
- Swafoto sambil memegang KTP.
- Foto tanda tangan pemilik di atas kertas putih.
- Siapkan juga nomor handphone lain yang masih aktif dan telah terdaftar di WhatsApp. Nomor ini akan digunakan untuk proses validasi.
2. Syarat Proses Reaktivasi Offline
Sementara itu, bila Anda ingin mengaktifkannya secara offline, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Siapkan KTP dan KK atas nama pemilik SIM card.
- Jika proses reaktivasi diwakilkan, siapkan surat kuasa dengan materai Rp10 ribu dan sertai dengan identitas diri asli dari kedua belah pihak (pemilik dan yang mewakili).
- Biaya administrasi sebesar Rp5 ribu atau bisa gratis dengan isi ulang pulsa Rp50 ribu.
Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati
Setelah mengetahui ciri-ciri serta persyaratan yang diperlukan, berikut ini dua cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, online maupun offline, yang bisa diterapkan:
1. Secara Online
Cara peryama untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang telah mati, yaitu dengan mengakses XL Center online. Berikut ini adalah langah-langkahnya.
- kunjungi situs resmi XL di https://prioritasforyou.xl.co.id/apply/simcard-services
- di menu Pilih Layanan, pilih opsi Reaktivasi Kartu
- kemudian, tuliskan nomor XL yang ingin kamu aktifkan kembali di kolom yang tersedia
- masukkan CAPTCHA lalu klik tombol Lanjut
- masukkan data diri sesuai yang tercantum di KTP dan kartu keluarga
- cantumkan nomor alternatif yang bisa dihubungi oleh pihak XL lewat WhatsApp
- permohonan validasi data ini memakan waktu kurang lebih selama 2 jam
- jika sudah selesai, kartu XL milikmu bisa digunakan kembali
2. Secara Offline
Cara lainnya yang bisa Anda lakukan adalah dengan mendatangi XL Center terdekat di daerahmu. Dengan demikian, Anda bisa mendapatkan bantuan untuk mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah hangus.
Berikut ini langkah-langkahnya:
- Siapkan semua persyaratan dan bawa ke XL Center terdekat.
- Temui operator atau customer service yang bertugas, lalu sampaikan bahwa Anda bermaksud mengaktifkan kembali nomor XL yang sudah mati.
- Petugas pun akan segera membantu Anda, maka ikuti instruksi yang diberikan hingga nomor XL Anda berhasil direaktivasi.
Itulah rangkuman dua cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati, termasuk ciri-ciri dan persyaratannya yang penting diketahui. Dari kedua cara ini, Anda bisa memilih cara yang sesuai dengan kebutuhan agar proses reaktivasi lebih mudah dilakukan.