Apakah Ada Diskon Listrik Bulan Juni 2025? Ini Ketentuan dan Skemanya
Pemerintah akan memberikan diskon listrik bulan Juni-Juli 2025 sebesar 50 Persen. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menjelaskan bahwa kebijakan ini termasuk dalam enam program bantuan dan subsidi yang akan mulai dilaksanakan pada 5 Juni 2025.
Kebijakan diskon PLN 50 persen akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA untuk mendukung program stimulus ekonomi nasional. Sementara itu, PLN mengingatkan masyarakat agar selalu memperoleh informasi resmi melalui kanal resminya seperti Instagram @pln_id, Facebook PLN, Twitter @_pln_id, situs www.pln.co.id, dan aplikasi PLN Mobile.
Apakah Ada Diskon Listrik Bulan Juni 2025?
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, kebijakan diskon listrik bulan Juni 2025 bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat, serta menggerakkan roda perekonomian nasional. Kebijakan ini juga bertepatan dengan masa liburan sekolah, yang dinilai menjadi waktu yang tepat untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa rangkaian program yang disiapkan, termasuk diskon listrik ini, diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi selama kuartal kedua.
“Stimulus ini bertujuan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Pemerintah memanfaatkan momentum tersebut dengan meluncurkan sejumlah program yang ditujukan untuk memperkuat pertumbuhan melalui peningkatan konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataannya usai rapat koordinasi di Jakarta pada Sabtu, 24 Mei 2025
Diskon 50% tarif listrik PLN akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga yang menggunakan listrik dengan daya di bawah 1.300 VA. Program dimulai pada 5 Juni 2025 hingga akhir Juli 2025.
Ketentuan Diskon Listrik Bulan Juni-Juli 2025
Mengenai aturan pemberian diskon tarif listrik 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025, masyarakat dapat mengacu pada kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan pada awal tahun 2025. Sebagai pengingat, pada Januari dan Februari 2025 lalu, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada pelanggan PLN dengan kapasitas daya hingga 2.200 VA.
Kebijakan tersebut juga menunjukkan adanya perbedaan perlakuan antara pelanggan prabayar dan pascabayar. Berdasarkan informasi dari Instagram @pln_id, pelanggan prabayar akan menerima potongan 50% saat membeli token, baik melalui aplikasi PLN Mobile atau agen token listrik.
Sementara itu, pelanggan pascabayar baru akan merasakan manfaat diskon tersebut dalam tagihan bulan berikutnya. Meski begitu, proses pemberian diskon pada awal tahun tersebut tergolong sederhana, tanpa perlu registrasi atau membayar biaya tambahan apa pun.
Contohnya, pelanggan prabayar dengan kapasitas daya 1.300 VA yang biasanya harus membayar Rp 200.000 untuk memperoleh sekitar 125,9 kWh, selama masa diskon cukup membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.
Skema Diskon lListrik Bulan Juni-Juli 2025
Mengacu pada skema yang berlaku di Januari-Februari, berikut mekanisme penerapannya:
1. Bagi Pelanggan Pascabayar
Penggunaan pada Juni 2025 akan ditagihkan pada bulan Juli.
- Penggunaan bulan Juli 2025 akan ditagihkan di bulan Agustus.
- Potongan harga sebesar 50% akan diterapkan otomatis, tanpa perlu registrasi atau klaim dari pelanggan.
2. Pelanggan Prabayar
- Selama bulan Juni dan Juli, potongan harga akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik.
- Tak diperlukan proses pendaftaran, diskon sudah otomatis muncul saat transaksi dilakukan.
Apakah ada diskon listrik bulan Juni? Ya, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan tertentu selama bulan Juni dan Juli 2025. Potongan berlaku otomatis, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar, tanpa perlu pendaftaran atau klaim manual. Untuk pelanggan pascabayar, diskon dihitung berdasarkan pemakaian listrik bulan Juni dan tercermin dalam tagihan bulan Juli.

