Gebrakan dan Janji-janji Purbaya Sebulan Menjabat Sebagai Menteri Keuangan 

Anggi Mardiana
20 Oktober 2025, 14:02
Janji-janji Purbaya Sebulan Menjabat
ANTARA
Janji-janji Purbaya Sebulan Menjabat
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Janji-janji Purbaya sebulan menjabat mulai terlihat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen menyelesaikan permasalahan pada sistem Coretax yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam waktu satu bulan.

“Saya akan meninjau seperti apa kondisi Coretax saat ini. Keterlambatan yang terjadi akan segera kami perbaiki dalam waktu satu bulan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Jakarta, Senin.

Langkah konkretnya, ia berencana melibatkan para ahli teknologi eksternal yang memiliki keahlian khusus untuk memperbaiki sistem tersebut. 

“Saya akan menghadirkan para pakar IT dari luar agar perbaikan bisa dilakukan dengan cepat,” tambahnya.

Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 Oktober 2025. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 sebagai Menteri Keuangan ke-30 dalam sejarah Indonesia.

Dengan penuh keyakinan, Purbaya menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6% hingga 8% dalam waktu dekat, selaras dengan visi Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di kawasan Asia.

Janji-janji Purbaya Sebulan Menjabat Sebagai Menteri Keuangan 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi SadewaJanji-janji Purbaya Sebulan Menjabat (Katadata/Nur Hana Putri Nabila)

Sejak awal masa jabatannya, Purbaya menampilkan gaya kepemimpinan yang progresif dan berani mengambil langkah-langkah besar. Dalam waktu singkat, ia menggulirkan berbagai strategi kebijakan yang fokus pada percepatan pertumbuhan ekonomi nasional yang selama ini cenderung stagnan di angka sekitar 5 persen per tahun. Berikut janji-janji Purbaya sebulan menjabat menjadi Menteri Keuangan:

1. Memperbaiki Sistem Coretax

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa pihaknya tengah aktif melakukan perbaikan sistem Coretax, salah satunya melalui proses downtime terencana yang dilakukan pada akhir pekan sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk menyempurnakan sekaligus menstabilkan sistem perpajakan nasional.

"Coretax merupakan sistem yang besar dan memiliki cakupan luas. Saat ini kami memastikan proses stabilisasi sedang berlangsung agar sistem menjadi semakin andal," ujar Bimo. 

Ia menekankan bahwa perbaikan dilakukan secara bertahap guna menjamin harapan panjang, dengan sistem target dapat beroperasi lebih stabil saat memasuki pergantian tahun pajak 2025–2026.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut Coretax sebagai salah satu strategi utama pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menambah beban pajak baru bagi. Hingga 31 Agustus 2025, penerimaan pajak tercatat menurun 3,6 persen dengan realisasi sebesar Rp1.330,4 triliun atau 55,7 persen dari target Outlook.

Secara rinci, penerimaan pajak turun 5,1 persen dengan nilai Rp1.135,4 triliun atau 54,7 persen dari Outlook, sementara penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru tumbuh 6,4 persen dengan realisasi Rp194,9 triliun, setara 62,8 persen dari Outlook.

2. Pangkas Waktu Pembayaran Kompensasi ke BUMN jadi Sebulan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen mempercepat proses pembayaran kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan, dari sebelumnya setiap tiga bulan menjadi satu bulan sekali.

“Kami akan meninjau kembali proses pembayaran yang tiga bulan itu, karena menurut saya terlalu lama,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa. Ia menilai keterlambatan pencairan berpotensi menghambat pelaksanaan pengugasan Public Service Obligations (PSO) oleh BUMN terkait.

Dengan percepatan pencairan subsidi dan kompensasi, Purbaya berharap arus kas perusahaan seperti Pertamina dan PLN tetap terjaga. 

“Kami ingin memastikan program PSO tidak mengganggu arus kas perusahaan. Tapi nanti BUMN-nya tetap tidak untung, awas,” ujarnya sambil berseloroh.

Ia juga memberikan instruksi kepada Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, untuk menyusun strategi percepatan pembayaran subsidi dan perbaikan tersebut. Dirjen Anggaran bertanggung jawab memproses pencairan sesuai hasil audit dan peninjauan ulang. 

“Sebulan harus selesai. Kalau tidak, nanti saya pindahkan,” canda Purbaya.

3. Menyalurkan Dana Pemerintah Rp200 Triliun untuk Menggerakkan Ekonomi

Kebijakan pertama sekaligus paling menonjol dari Purbaya Yudhi Sadewa yaitu memindahkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) ke lima bank milik negara (Himbara). Langkah strategis ini dilakukan pada 12 September 2025 melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peredaran uang primer (M0) dalam perekonomian, memperkuat likuiditas, dan memberikan ruang yang lebih luas bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif. Menurut Purbaya, dana pemerintah yang tersimpan di BI selama ini tidak memberikan manfaat langsung karena tidak dapat diakses oleh perbankan, sehingga menyebabkan kekeringan likuiditas, perlambatan perekonomian, dan terbatasnya lapangan kerja. Lima bank yang menerima penempatan dana itu meliputi:

• Bank Rakyat Indonesia (BRI) – Rp55 triliun

• Bank Negara Indonesia (BNI) – Rp55 triliun

• Bank Mandiri (BMRI) – Rp55 triliun

• Bank Tabungan Negara (BTN) – Rp25 triliun

• Bank Syariah Indonesia (BSI) – Rp10 triliun

Data Kementerian Keuangan menunjukkan hasil positif dari kebijakan ini. Peredaran uang primer (base money) meningkat 13,5% pada September 2025, menandakan bahwa kebijakan tersebut berhasil memperkuat likuiditas dan mendorong aktivitas ekonomi nasional.

4. Tidak Naikkan Cukai Rokok pada 2026

Kebijakan populer lain yang diberlakukan Purbaya yaitu menunda kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun fiskal 2026. Keputusan ini diambil setelah ia menggelar dialog dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) serta sejumlah produsen besar seperti Gudang Garam, Djarum, dan Wismilak pada Jumat (26/9/2025).

Langkah tersebut mendapat banyak positif dari pelaku industri rokok, terutama di tengah kondisi ekonomi global. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan keberlangsungan lapangan kerja di sektor tembakau.

5. Memburu 200 Penunggak Pajak Besar

Purbaya juga mengambil langkah tegas di sektor perpajakan. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah memiliki daftar berisi 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan mencapai sekitar Rp50–60 triliun.

"Kita sudah punya daftar 200 penunggak pajak besar yang kasusnya sudah inkracht. Kita akan kejar dan eksekusi, mereka tidak akan bisa menghindar," tegas Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Upaya pengumpulan aktif tersebut mulai menunjukkan hasil konkret. Hingga 14 Oktober 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mengumpulkan Rp7,21 triliun dari total tunggakan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menambahkan bahwa proses pengumpulan akan terus dipercepat melalui kolaborasi lintas lembaga, dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak baru.

6. Buka Peluang Turunkan PPN

Selain menahan kenaikan tarif bea masuk, Purbaya juga membuka kemungkinan untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berada di angka 11%. Ia menjelaskan bahwa opsi tersebut akan dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

“Kita lihat nanti di akhir tahun. Jika penerimaan negara mencukupi dan perekonomian masih lesu, tidak menutup kemungkinan PPN akan kita turunkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, 12 Oktober 2025.

Kebijakan ini menunjukkan pendekatan fiskal yang fleksibel dan responsif, dengan tujuan menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan perlindungan daya beli masyarakat.

7. Hapus Utang Warga di Bawah Rp1 Juta demi Akses KPR

Salah satu kebijakan yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat yaitu rencana penghapusan utang macet di bawah Rp1 juta bagi penempatan masyarakat rendah (MBR). Langkah ini dimaksudkan agar MBR tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi, meskipun sebelumnya terhambat oleh catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Purbaya juga berencana menyelesaikan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan kebijakan tersebut dapat dijalankan secara sah dan aman bagi stabilitas sistem keuangan.

Inisiatif ini mendapat dukungan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang menilai penghapusan utang kecil dapat mempercepat pelaksanaan program perumahan rakyat serta meningkatkan penyerapan anggaran di sektor tersebut.

Janji-janji Purbaya sebulan menjabat sebagai Menteri Keuangan terlihat melalui berbagai kebijakan nyata yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Dari penempatan dana pemerintah di bank Himbara untuk memperkuat likuiditas, menegakkan disiplin perpajakan, menunda kenaikan cukai rokok, hingga rencana penghapusan utang kecil bagi masyarakat rendah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Safrezi

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan