Gubernur Riau Terkena OTT: Ini Sejumlah Fakta Terkait Penangkapannya
Gubernur Riau terkena OTT, penangkapan ini menambah deretan panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Abdul Wahid terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid bersama dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025), sekitar pukul 09.35 WIB. Tiga orang tampak datang lebih dulu, sementara Abdul Wahid terlihat membawa tas jinjing, mengenakan kaus putih, dan menutupi wajahnya dengan masker putih saat memasuki gedung.
Gubernur Riau Terkena OTT
Menurut catatan KPK, OTT terhadap Abdul Wahid merupakan operasi keenam yang dilakukan lembaga tersebut sepanjang tahun ini. Sebelumnya, KPK telah melaksanakan beberapa operasi serupa di berbagai wilayah, mulai dari kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara hingga pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan yang juga melibatkan pejabat tinggi kementerian.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa terdapat sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini. Mereka dibagi ke dalam dua kloter keberangkatan, yakni pada pagi dan siang hari.
“Hari ini ada sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, dengan pembagian menjadi dua kloter, yaitu pagi dan siang. Selain para pihak yang diamankan, juga disita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Gubernur Riau terkena OTT, sebelumnya, KPK telah mengamankan sepuluh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) malam. Benar, KPK melakukan kegiatan penangkapan tangan di wilayah Riau. Hingga saat ini, ada sekitar sepuluh orang yang telah diamankan, jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pembaruan terkait operasi senyap tersebut.
“Saat ini tim masih bekerja di lapangan dan proses terus berjalan. Kami akan menyampaikan perkembangan terbaru secara berkala,” ujarnya.
Fakta Terkait Gubernur Riau Terkena OTT
Berikut fakta Gubernur Riau terkena OTT oleh KPK pada 3 November 2025. Penangkapan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan Abdul Wahid, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok pemimpin sederhana dan pekerja keras. Berikut beberapa faktanya:
1. Terkait Proyek PUPR
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Riau diduga berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.
“Informasi awal memang mengarah ke proyek Dinas PUPR. Namun, detailnya masih menunggu hasil pemeriksaan dan laporan dari tim di lapangan,” ujarnya, Senin (3/11).
2. Pejabat PUPR Juga Ikut Ditangkap
Selain Abdul Wahid, Fitroh menjelaskan bahwa penyidik juga menangkap beberapa pejabat Dinas PUPR dalam operasi penangkapan tangan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pejabat PUPR yang juga diamankan dalam OTT itu.
3. Diterbangkan ke Jakarta
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11).
"Saat ini mereka masih berada di Riau. Tim berencana membawa mereka ke Gedung KPK Merah Putih, yang rencananya akan dilakukan besok atau hari ini," ujarnya.
4. KPK Sita Sejumlah Uang
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihak KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Namun, ia belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita.
“Nanti kami akan memberikan pembaruan informasinya. Memang ada sejumlah uang yang diamankan, dan soal itu akan kami update,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum bagi pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Gubernur Riau terkena OTT, peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bagi para pemimpin daerah lainnya agar senantiasa menjunjung nilai transparansi, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah rakyat. Penangkapan Abdul Wahid menegaskan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

