Profil Irjen Eko Hadi Santoso, Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo
Irjen Pol Eko Hadi Santoso ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa malam, 3 November 2026. Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyatakan Eko ditahan di Rutan Mabes Polri.
Katadata memberitakan pengumuman status tersangka tersebut. Jabatan terakhir Eko yang diumumkan sebelum perkara ini ialah Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri. Seperti apa profil jendral polisi tersebut, berikut ulasannya
Profil Singkat Eko Hadi Santoso
Berikut profil Irjen Eko Hadi Santoso.
Nama: Eko Hadi Santoso
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), jenderal bintang dua
Pendidikan: SMA Taruna Nusantara angkatan keempat, lulus 1996; Akademi Kepolisian (Akpol) 1999
Jabatan terakhir yang diumumkan: Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri
Bidang penugasan sebelumnya: Reserse, Bareskrim, Divisi TIK, dan tindak pidana narkoba
Riwayat jabatan Eko Hadi Santoso
Eko pernah bertugas di kepolisian wilayah sebelum menempati sejumlah posisi di Mabes Polri. Berikut riwayat jabatan yang dapat ditelusuri:
2015: Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya.
2016: Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
2018: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
2020: Kepala Bagian Monitoring dan Evaluasi Robinopsnal Bareskrim Polri.
2022: Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tingkat II Divisi TIK Polri. Perpindahannya dari Bareskrim ke Divisi TIK tercantum dalam daftar mutasi yang dimuat Katadata.
2025: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dalam jabatan ini, Eko memberikan keterangan mengenai sejumlah perkara, termasuk penyelundupan ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.
2026: Mendapat promosi pangkat menjadi Irjen dan penugasan sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri.
Oktober 2026: Mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri melalui rotasi tertanggal 10 Oktober 2026.
Perpindahan Eko dari direktorat narkoba pada 2026 terjadi setelah jajarannya menangani kasus narkoba di Planet Batam. Ketika ditanya wartawan pada 31 Agustus 2026, Eko membantah bahwa mutasinya berkaitan dengan kasus tersebut dan menyebutnya mutasi rutin. Waktu perpindahan jabatan saja tidak membuktikan adanya hubungan sebab akibat.
Apa status Eko dalam kasus dugaan penyadapan Prabowo?
Eko berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri, menurut keterangan Kabareskrim pada 3 November 2026. Polisi juga menetapkan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Penyidik menduga para tersangka memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur terhadap nomor telepon Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lain pada periode 2025–2026.
Polisi turut mendalami dugaan akses tanpa hak serta penghapusan data elektronik. Peran masing-masing tersangka dan motif dugaan penyadapan masih diselidiki. Penetapan tersangka bukan putusan bahwa Eko terbukti melakukan tindak pidana.
Perkembangan keterangan resmi dan proses hukum dapat diikuti melalui halaman topik Polri di Katadata.
