Kerugian Negara di Kasus BTS BAKTI Kominfo Diklaim Tidak Komprehensif

Lona Olavia
19 Mei 2023, 20:25
Kerugian Negara di Kasus BTS BAKTI Kominfo Diklaim Tidak Komprehensif
Muhammad Zaenuddin|Katadata

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo Irwan Hermawan, Handika Honggowongso menilai bahwa kerugian negara hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu parsial tidak komprehensif.

Sebab menurutnya BPKP hanya menghitung prestasi terbangunnya BTS berdasarkan cut of proses pembangunan BTS hingga Maret 2022. Sedangkan faktualnya sampai Desember 2022, bahkan saat ini juga masih berlangsung. Oleh karenanya, ia memandang penghitungan kerugian negara itu salah secara metode. 

Advertisement

“Kerugian Rp 8,3 triliun itu karena BPKP cut of proses pembangunan BTS paket 1,2,3,4 dan 5 per Maret 2022, dengan kemajuan secara kumulatif BTS terbangun sekitar 20%,” kata Handika dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5).

Ia menjelaskan, anggaran dengan nilai Rp 8,3 triliun yang dianggap kerugian negara itu sebenarnya 90% diperuntukkan untuk belanja perangkat BTS, angkutan sampai lokasi dan konstruksi BTS sampai Desember 2022. Namun sampai hari ini kemajuan terbangunnya BTS yang sudah mencapai 90% itu belum dibuatkan berita acara serah terima BTS dengan BAKTI. Hal itu karena belum dilakukannya verifikasi karena sedang disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Akibatnya tidak diperhitungkan oleh BPKP dalam audit,” ujar Handika.

Di sisi lain, Handika menjelaskan, pemasangan BTS di paket 4 dan 5 oleh PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera atau IBS juga menemukan berbagai kendala. Dalam paket itu, pembangunan dilakukan di wilayah Papua yang statusnya merah.

“Kendala itu sangat berat sekali karena di daerah rawa-rawa, hutan dan juga adanya teror, penyanderaan, pembacokan terhadap pegawai atau mitra kerja IBS dari kelompok  kriminal bersenjata,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, IBS hingga kini tetap berupaya menyelesaikan proyek tersebut. Bahkan ia berharap adanya solusi dari pemerintah agar pembangunan tetap selesai.

“Saat ini pihak IBS terus melakukan upaya agar BTS bisa terbangun. Untuk itu, ia sangat berterima kasih atas pernyataan Jampidsus yang akan mendorong dan mengawal penyelesaian pembangunan BTS,” ungkap Handika.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement