Pemerintah Kaji Regulasi Bursa Karbon dengan Singapura

 Zahwa Madjid
15 Agustus 2023, 14:59
Pemerintah Kaji Regulasi Bursa Karbon dengan Singapura
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Foto udara kawasan hutan lindung Jayagiri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (16/62023). Data dari Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mencatat, Indonesia menjadi negara kedelapan yang memiliki hutan terluas di dunia dengan luas mencapai 92 juta ha yang diharapkan mampu menyerap emisi karbon dari persoalan iklim secara global.

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji regulasi untuk penerapan bursa karbon. Mendukung hal itu, Kementerian Perekonomian telah membicarakan dengan pengelola dan pelaku bursa karbon di Singapura.

“Ini masih awal sekali isu karbon di kita dan ini ada teman-teman dari asosiasi Apindo, AEI dan penyelenggara bursa yang sedang selenggarakan di Cina dan ASEAN yang akan gulirkan isu bursa karbon,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (15/8).

Advertisement

Susiwijono menjelaskan, di Singapura perdagangan bursa karbon menganut sistem sukarela. Artinya perdagangan tidak diregulasikan oleh pemerintah.

“Kami review perlu regulasi apa saja dan beberapa negara voluntary dan tidak regulated. Singapura voluntary jadi seperti business to business,” ujar Susiwijono.

Penerapan perdagangan bursa karbon secara voluntary menjadi pertimbangan baru pemerintah. Kendati demikian, bursa karbon di Tanah Air diarahkan untuk sistem yang teregulasi.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement