Pemerintah Kaji Regulasi Bursa Karbon dengan Singapura

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji regulasi untuk penerapan bursa karbon. Mendukung hal itu, Kementerian Perekonomian telah membicarakan dengan pengelola dan pelaku bursa karbon di Singapura.
“Ini masih awal sekali isu karbon di kita dan ini ada teman-teman dari asosiasi Apindo, AEI dan penyelenggara bursa yang sedang selenggarakan di Cina dan ASEAN yang akan gulirkan isu bursa karbon,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (15/8).
Susiwijono menjelaskan, di Singapura perdagangan bursa karbon menganut sistem sukarela. Artinya perdagangan tidak diregulasikan oleh pemerintah.
“Kami review perlu regulasi apa saja dan beberapa negara voluntary dan tidak regulated. Singapura voluntary jadi seperti business to business,” ujar Susiwijono.
Penerapan perdagangan bursa karbon secara voluntary menjadi pertimbangan baru pemerintah. Kendati demikian, bursa karbon di Tanah Air diarahkan untuk sistem yang teregulasi.