Disebut akan Hengkang dari BSI, BNI dan BRI Beri Penjelasan Ini
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) beri penjelasan terkait rencana pelepasan kepemilikan saham dua bank pelat merah tersebut di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Penjelasan tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip melalui keterbukaan informasi BEI, Jumat (8/9).
Corperate Secretary BNI Okki Rushartomo menuturkan, BNI selalu terbuka terhadap segala bentuk peluang bisnis yang dapat dioptimalkan. “Hal ini dapat memberikan added value bagi perseroan, termasuk grupnya dengan tetap memperhatikan alignment terhadap strategi yang telah disusun,” tulis Okky.
Selain itu demi menyusun dan melaksanakan strategi pengembangan bisnis BNI dan grup, perseroan memiliki strategi jangka panjang, serta akan menerapkan prinsip kehatian-hatian dengan memperhatikan peraturan yang berlaku termasuk Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.
Ia juga menyampaikan, bank dengan kode saham BBNI tersebut akan mempertimbangkan sejumlah aspek dalam mengkaji strategi pengembangan. Hal itu dapat melalui pelaksanaan kegiatan penyertaan modal dan atau aksi korporasi yang akan dilakukan mulai dari aspek risiko, aspek keuangan, hingga menyusun strategi jangka panjang.
“Atas penyertaan modal yang dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatannya,” ucap Okky.
Hal senada juga dikatakan Coporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi. Ia menyampaikan, bank dengan kode saham BBRI itu selalu terbuka terhadap pertumbuhan bisnis sesuai dengan rencana bisnis bank yang sejalan dengan fokus bisnis perseroan.
“Perseroan sebagai perusahaan terbuka akan senantiasa memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Agustya.
Sebagai informasi, BNI saat ini masih mempunyai porsi kepemilikan saham 23,2% di BSI dan BRI mempunyai 15,38%. BSI saat ini masih dikuasai oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan porsi kepemilikan 51,47%.
Di mana ke depannya Bank Mandiri masih akan tetap menjadi pemegang saham pengendali bank syariah tersebut. Sebelumnya wacana lepasnya kepemilikan saham BRI dan BNI di BSI mengemuka sejak Februari 2023.
Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan baik dari Kementerian BUMN maupun BRI selaku bank yang berencana melakukan aksi korporasi.
"Jadi sebetulnya jawabannya belum firm, saya belum menerima resmi permohonan izin kepada kita. Aksi korporasi ini seperti biasa saja, kita punya pertimbangan tertentu," kata Dian, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/9).
Lebih lanjut, Dian menjelaskan, OJK akan mengkaji lebih lanjut terkait rencana aksi korporasi tersebut. Hal tersebut mengingat BSI merupakan bank percontohan skala besar dan belum genap berusia lima tahun pasca merger tiga bank syariah BUMN ini.