OJK Sebut Ada Satu Perusahaan akan Listing di Bursa Karbon
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyebutkan, ada satu calon perusahaan yang akan melantai atau listing di bursa karbon atau IDX Carbon.
"Dalam waktu dekat akan ada lagi satu yang listing di indonesia Carbon Exchange. Tentunya kami juga selalu melakukan kajian terhadap bursa karbon," kata Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin (9/10).
Namun Inarno tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan yang segera listing di IDX Carbon dalam waktu dekat. Namun dirinya mengungkapkan saat ini OJK masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Inarno dalam pemaparannya menyebut total nilai perdagangan karbon pada 26 September 2023 sampai 29 September 2023 mencapai Rp 29,21 miliar dengan volume unit karbon yang diperdagangkan mencapai 459.953 ton co2 ekuivalen.
"Jumah pelaku perdagangan karbon 16 pelaku, yang terdiri dari satu penjual PGEO dan 15 perusahaan pembeli," katanya.
Selaian itu, dirinya juga menekankan agar tidak membandingkan bursa karbon dengan bursa saham. Sebab karakter dari bursa karbon dan bursa saham sangat berbeda.
Di sisi lain, Inarno menyebut jika bursa karbon menunjukkan perkembangan yang cukup baik bila dibandingkan bursa karbon negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
"Malaysia supaya ada perdagangan aktif diperlukan lebih dari 1 tahun. Sementara Indonesia sejak peluncuran bursa karbon 29 september telah terjadi transaksi Rp 29,2 miliar," ujar ia.